Ntvnews.id, Jakarta -Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan pentingnya penerapan pengawasan melekat oleh setiap atasan di lingkungan Polri guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang. Penegasan tersebut disampaikan menyusul kembali terungkapnya kasus dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam peredaran narkoba.
Pernyataan itu disampaikan Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam sebagai tanggapan atas penangkapan Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait kasus peredaran narkoba.
“Memang perlu tetap pengawasan melekat oleh Pak Kapolres, oleh siapa pun atasan langsung dalam struktur kewenangan. Pengawasan melekat ini menjadi penting untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan kewenangan,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Menurut Anam, dalam kasus tersebut, atasan langsung AKP Pardiman juga perlu menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri maupun Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Pemeriksaan itu bertujuan untuk memastikan bahwa mekanisme pengawasan melekat telah dijalankan secara optimal.
Baca Juga: Kompolnas Tekankan Pentingnya Sinergi Aparat dalam Penuntasan Kasus Korupsi Batu Bara PLTU
“Dua hal ini: langkah penegakan hukum dan juga langkah memeriksa pengawasan melekat, penting dilakukan untuk memastikan agar kejadian serupa tidak berulang kembali,” ucapnya.
Lebih lanjut, mantan anggota Komnas HAM tersebut menilai langkah Bareskrim Polri dalam menangkap AKP Pardiman mencerminkan komitmen institusi kepolisian untuk menindak pelanggaran secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri
“Langkah Bareskrim untuk melakukan pengusutan, pengungkapan, penangkapan, dan lain sebagainya terhadap internal anggota kepolisian, ini langkah yang positif,” ucapnya.
Baca Juga: Profil AKP Pardiman, Kasat Narkoba Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim
Anam juga berpandangan bahwa tindakan tegas yang dilakukan Bareskrim menjadi peringatan keras bagi seluruh personel Polri agar tidak menyalahgunakan kewenangan maupun terlibat dalam tindak pidana narkoba.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama enam anggotanya, serta seorang anggota Polda Aceh. Mereka diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkoba.
(Sumber: Antara)
Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam memberikan keterangan pers saat ditemui di Gedung Kompolnas, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026). (Antara)