Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 188 personel gabungan dari TNI dan Polri masih disiagakan di kawasan Jalan Tambak dan Matraman, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026, untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif setelah terjadi bentrokan antarwarga.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan pengerahan ratusan personel tersebut bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat agar aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan ekonomi warga, dapat kembali berlangsung seperti biasa.
"Termasuk para pedagang dan pelaku UMKM di sekitar lokasi, dapat kembali berjalan normal," katanya.
Menurut Budi, aparat terus melakukan penjagaan dan pemantauan di sejumlah titik dengan mengedepankan patroli, pengaturan akses, negosiasi, serta pendekatan persuasif guna menjaga situasi tetap terkendali.
"Petugas tetap bersiaga dan melakukan pemantauan di sejumlah titik. Kami mengedepankan patroli, pengaturan akses, negosiasi, serta pendekatan persuasif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang," kata Budi.
Baca Juga: 7 Orang Ditetapkan Tersangka Buntut Bentrokan Maut Jalan Tambak Menteng
Ia menjelaskan, pengamanan tersebut juga dilakukan untuk mengawal proses penanganan dua perkara pidana yang berkaitan dengan bentrokan di wilayah tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua kasus yang memicu bentrokan di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu, 26 Juli 2026.
Budi menjelaskan, tujuh tersangka itu terdiri atas empat orang yang terlibat dalam kasus perusakan gerobak pedagang dan tiga orang lainnya dalam perkara pengeroyokan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia.
"Untuk perkara perusakan gerobak makanan pedagang, sudah ditetapkan empat orang tersangka berdasarkan keterangan delapan saksi, termasuk petunjuk dari CCTV dan alat bukti lainnya," kata Budi kepada awak media di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Baca juga: Kapolres Ajak Warga Tetap Tenang dan Tidak Terpancing Provokasi Pascabentrokan di Menteng
Empat tersangka dalam kasus perusakan gerobak nasi uduk di Jalan Matraman Dalam masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL.
Sementara itu, penyidik juga menetapkan tiga tersangka berinisial SK, AS, dan OR dalam kasus pengeroyokan di Jalan Tambak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Perkara kedua, terjadinya pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi dan ditetapkan tiga orang tersangka. Saat ini sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujarnya.
(Sumber: Antara)
Sejumlah personel gabungan TNI dan Polri berjaga di kawasan Jalan Tambak, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2026 (Antara)