Kronologi Kematian Pria Bernama Sutrimo yang Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Klinik Kebayoran Baru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Jul 2026, 18:20
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Ilustrasi mayat. Ilustrasi mayat. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penemuan seorang pria bernama Sutrimo yang meninggal dunia pada Kamis, 23 Juli 2026. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, Sutrimo pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan informasi awal, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Minggu, 26 Juli 2026.

Setelah ditemukan, korban segera dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan Sutrimo telah meninggal dunia.

Budi mengatakan, penyidik masih mengumpulkan sejumlah bahan keterangan serta melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

Baca Juga: Febrie Adriansyah Minta Maaf kepada Prabowo dan Jaksa Agung

Selain memeriksa saksi, penyelidik juga mendalami rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal penemuan korban, serta berbagai informasi lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang beredar, Sutrimo diduga bekerja sebagai kepala rumah tangga (Karumga) seorang mantan pejabat Kejaksaan Agung. Meski demikian, Budi menegaskan bahwa informasi tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

"Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut secara proporsional setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.

x|close