Ntvnews.id, Jakarta - Apoteker sekaligus pengusaha kosmetik Heni Purnamasari atau yang dikenal Heni Sagara didampingi suaminya, Iwa Wahyudi, mendatangi Biro Pengawasan Penyidikan (Wasidik) Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani gelar perkara khusus terkait tiga Laporan Polisi (LP) yang hingga kini belum menemui titik terang. Usai gelar perkara tersebut, Heni mengaku merasa lega karena fakta-fakta hukum dan keterlibatan sejumlah pihak mulai terungkap benderang.
Dalam pengakuannya, Heni Sagara mengungkapkan rasa puasnya atas jalannya gelar perkara. Menurutnya, proses tersebut membuka tabir siapa sebenarnya dalang di balik permasalahan hukum yang menjeratnya.
"Saya sangat percaya diri bisa membongkar ini semuanya dan membuktikan siapa dalangnya dan siapa wayang-wayangnya," tegas Heni Sagara di Mabes Polri, 21 Juli 2026.
Heni menambahkan bahwa dalam gelar perkara tersebut, muncul fakta-fakta tidak terduga yang mengarah pada aktor intelektual utama alias dalang dari semuanya.
"Banyak hal-hal tidak terduga yang mengalir begitu saja, akhirnya 'bos besarnya' pun terbongkar. Saya sujud syukur, para peserta gelar dan orang-orang di dalam sangat kompeten, mereka langsung mengerti saat barang bukti dibuka," lanjutnya.
Meski merasa puas dengan jalannya gelar perkara, Heni tak dapat menyembunyikan rasa kecewanya terhadap lambatnya proses hukum selama ini terjadi. Ia mempertanyakan mengapa kasus yang bukti-buktinya sudah dianggap terang benderang justru jalan di tempat.
"Kalau ini tegak lurus, mungkin dari dulu masalah ini sudah selesai. Bukti transfer sudah jelas, rumah (pihak lawan) sudah digeledah, surat panggilan sudah ada, tapi kenapa tidak diperiksa? Ada apa? Kalau tidak bersalah, ya mau dong diperiksa," ujar Heni penuh kecewa.
Heni juga menyinggung adanya koordinasi antara penyidik Bareskrim dengan Polda Metro Jaya terkait laporan-laporan lain yang saling berkaitan, guna menyinkronkan data dan mempercepat penanganan kasus.
Sementara itu, suami Heni Sagara, Iwa Wahyudi, menjelaskan bahwa langkah mereka mendatangi Wasidik Bareskrim adalah upaya hukum untuk mencari keadilan dan memulihkan nama baik keluarga yang sempat tercoreng.
"Ini adalah ikhtiar hukum kami untuk membela nama baik dan mengembalikan kredibilitas kami yang sempat tercoreng oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Iwa.
Iwa memaparkan bahwa gelar perkara khusus ini membahas tiga Laporan Polisi (LP) yang dilaporkan di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Direktorat Siber. Salah satu laporan tersebut bahkan sudah mendekam sejak Desember 2025 tanpa ada kepastian hukum atau penetapan tersangka.
"LP yang pertama itu sudah sangat lama, dari Desember 2025, dan sampai sekarang belum ada kepastian siapa tersangkanya. Hari ini fakta hukum dibuka selebar-lebarnya. Kami berharap segera ada titik terang menuju penetapan tersangka agar kami mendapatkan kepastian hukum," jelas Iwa.
Dipertegas oleh sang kuasa hukum Yunus, jika selain melakukan gelar perkara terhadap salah hukumnya di Bareskrim Polri, Heni Sagara beserta suami juga turut mempertanyakan perihal laporan yang terdaftar di Polda Jabar mengenai isu mafia skincare, perkara soal pemalsuan website perusahaan dan buzzer yang menyerang bisnis Heni Sagara yang diduga menerima aliran dana senilai Rp20 juta dari dr. Oky Pratama.
"Laporan terhadap Inisial dokternya adalah dokter O dan dokter R. Laporannya di Polda Jawa Barat semua. Isinya berkaitan tentang mafia skincare," pungkas Yunus.
Apoteker Heni Purnamasari (Heni Sagara), Iwa Wahyudi (suami Heni Sagara) (NTVNews)