Tangkap Revaldo Fifaldi, Polisi Sita Sabu dan Alat Hisap

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Agu 2026, 20:50
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Revaldo Fifaldi Revaldo Fifaldi (ANTARA)


Ntvnews.id
, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu beserta alat hisap saat menangkap artis Revaldo Fifaldi atau RF terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan barang bukti tersebut ditemukan ketika polisi melakukan penggeledahan terhadap Revaldo.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sabu beserta alat penghisapnya. Jadi saudara RF ini diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 25 Agustus 2026.

Saat ini, Revaldo masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mendalami dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepolisian, Revaldo diamankan pada Senin, 24 Agustus 2026 malam. Penangkapan dilakukan setelah tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan.

"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," kata Wisnu.

Kasus narkoba bukan kali pertama menjerat Revaldo. Pada 2006, ia pernah ditangkap karena kedapatan memiliki paket sabu dan kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Empat tahun berselang, tepatnya pada 2010, Revaldo kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap terkait kepemilikan 62 gram sabu.

Kemudian pada 2023, Revaldo kembali diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba. Atas peristiwa tersebut, Revaldo sempat mengaku menyesali perbuatannya.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close