Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI Muhammad Qodari menyatakan bahwa aksi demonstrasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan negara demokrasi. Ia menyebut hal tersebut juga berlaku terhadap rencana aksi sejumlah elemen masyarakat di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Menurut Qodari, demonstrasi merupakan fenomena yang wajar dalam negara demokrasi dan bukan sesuatu yang perlu dianggap istimewa.
"Itu sesuatu yang menjadi bagian dari negara demokrasi dan sudah, ya sering terjadi gitu. Jadi saya kira tidak ada sesuatu yang khusus atau spesial," kata Qodari di kantornya, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Qodari kembali menegaskan bahwa Indonesia menerapkan sistem demokrasi sehingga masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi. Namun, penyampaian pendapat tersebut harus dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
"Kita negara demokrasi ya, jadi setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan, tentunya dalam koridor aturan yang berlaku," ucap dia.
Tiga Kelompok Akan Gelar Aksi
Sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat, aliansi, dan relawan telah menyatakan rencana menggelar demonstrasi di Jakarta pada Kamis (27/8/2026). Setidaknya terdapat tiga kelompok berbeda yang akan turun ke jalan dengan tuntutan dan tujuan masing-masing.
Kelompok pertama adalah masyarakat asal Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Mereka berencana menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI.
Koordinator AMPB Teguh Istianto mengatakan, massa membawa dua tuntutan utama, yakni mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan meminta hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Kelompok kedua berasal dari Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yaitu Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4). Berbeda dengan AMPB, kelompok tersebut datang ke Jakarta untuk menyampaikan dukungan terhadap sejumlah program Presiden Prabowo Subianto.
Koordinator RMP4 Ali menyebut salah satu program yang mereka dukung adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, program tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan makanan bergizi untuk anak-anak.
Meski mendukung keberlanjutan MBG, Ali menilai pelaksanaan program tersebut tetap perlu diperbaiki melalui evaluasi dan pembenahan tata kelola.
Baca Juga: Tolak Hoaks dan Provokasi Demonstrasi, Masyarakat Adat Nabire Jaga Papua Tetap Kondusif
“Jadi, bukan dihentikan programnya, tetapi diperbaiki tata kelolanya sehingga program ini bisa betul-betul berjalan semakin baik,” kata dia.
Sementara itu, kelompok ketiga adalah Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM). Aliansi tersebut beranggotakan 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil serta membawa tagar #MerebutKembaliIndonesia.
GERAM menyatakan akan membawa 10 tuntutan dalam aksi 27 Agustus. Tuntutan tersebut meliputi:
-
Mengadili Prabowo-Gibran, dengan meminta pertanggungjawaban politik dan hukum atas kebijakan yang dianggap memperluas militerisme, melemahkan demokrasi, dan memperbesar kesenjangan ekonomi.
-
Menghentikan KDMP dan MBG, sekaligus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait transparansi anggaran serta potensi patronase politik.
-
Menghentikan kebijakan pajak yang dianggap menekan rakyat, dengan menolak kebijakan pajak yang dinilai membebani masyarakat miskin dan pekerja serta mendorong sistem perpajakan progresif bagi pemilik modal besar.
-
Mewujudkan pendidikan dan kesehatan gratis, ilmiah, serta berkualitas, termasuk menolak komersialisasi perguruan tinggi dan pemangkasan anggaran layanan dasar publik.
-
Menurunkan harga kebutuhan pokok dan menaikkan upah buruh, melalui pengendalian harga barang kebutuhan sehari-hari serta pemberian jaminan upah yang layak bagi pekerja.
-
Menetapkan bencana di Sumatra dan Nusa Tenggara Timur sebagai bencana nasional, sekaligus mempercepat penyaluran bantuan dan proses pemulihan bagi masyarakat di wilayah terdampak.
-
Menjamin hak pekerja rumah tangga, dengan mendorong regulasi yang memberikan perlindungan hukum, upah layak, serta jam kerja yang manusiawi bagi pekerja rumah tangga.
-
Melaksanakan demiliterisasi dan menghentikan pembangunan batalion, dengan menolak perluasan peran militer di ranah sipil serta menegaskan prinsip supremasi sipil.
-
Menghentikan kriminalisasi aktivis dan membebaskan seluruh tahanan politik, dengan menolak tindakan kriminalisasi terhadap pejuang HAM, agraria, buruh, maupun masyarakat yang menyampaikan pendapat secara demokratis.
-
Menyita seluruh aset hasil korupsi, dengan menuntut agar pelaku korupsi dipenjara dan aset yang berasal dari tindak pidana korupsi dirampas untuk kemudian dialokasikan bagi sektor pendidikan, kesehatan, serta penanganan dan pemulihan bencana.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari memberikan pemaparan dalam konferensi pers Update Program Prioritas di Auditorium Bakom, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026. (Antara)