Ntvnews.id, Jakarta -Kompleks Parlemen, Jakarta, tetap mengagendakan penyelenggaraan Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada Kamis (27/8/2026). Langkah ini diambil meski di luar gedung DPR berhembus kabar bakal digelarnya aksi demonstrasi "27 Agustus". Selain rapat paripurna di ruang rapat Gedung Nusantara II, jajaran komisi DPR juga dijadwalkan tetap melangsungkan pertemuan bersama para mitra kerja.
Salah satu mata acara utama dalam sidang paripurna tersebut yakni penyampaian laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Tak hanya itu, agenda lain yang turut menyita perhatian adalah Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. Pemerintah pun dijadwalkan hadir untuk menyampaikan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
Sederet agenda pengesahan dan penetapan hukum lain juga menumpuk dalam daftar pembahasan. DPR akan mendengarkan laporan Badan Legislasi terkait Perubahan Kelima Prolegnas RUU Tahun 2025-2029 dan Perubahan Keempat Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026, yang langsung dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Hal serupa berlaku pada laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Parlemen juga bakal menyampaikan pandangan tiap-tiap fraksi terhadap RUU Perubahan Keempat Atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan—yang merupakan usul inisiatif Komisi IV DPR RI—untuk disahkan menjadi RUU usul resmi DPR RI. Sebagai penutup, Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026 akan memaparkan laporan kerjanya yang kemudian disusul dengan pengambilan keputusan.
Menanggapi rencana masuknya gelombang massa ke kawasan parlemen, pimpinan DPR menegaskan keterbukaannya dalam menampung suara publik. Ketua DPR RI Puan Maharani pada Rabu (26/8/2026) mengimbau para peserta aksi untuk senantiasa mengedepankan ketertiban agar situasi tidak berkembang menjadi ricuh dan proses penyampaian gagasan dapat berjalan efektif.
"Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR," kata Puan di Jakarta, Rabu (26/8).
(Sumber: Antara)
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) didampingi (dari kiri) anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo, Hinca Panjaitan, Adang Daradjatun, dan Bimantoro Wiyono saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU tentang Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026). Komisi III DPR menegaskan bahwa tidak benar jika menolak membahas RUU tentang Perampasan Aset serta mengatakan akan melibatkan masyarakat untuk memberi masukan. (Antara)