Ntvnews.id, Jakarta - Sekelompok massa yang didominasi mahasiswa dan warga masih memadati area depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026 sore.
Berdasarkan pantauan di lapangan hingga pukul 15.45 WIB, gelombang massa masih terus menyuarakan aspirasi di depan gedung wakil rakyat tersebut. Mahasiswa yang bertahan serta baru berdatangan berasal dari sejumlah perguruan tinggi, di antaranya Universitas Terbuka (UT), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan Universitas Bina Sarana Informatika (BSI).
Aparat kepolisian disiagakan di sekitar lokasi untuk mengawal dan memastikan jalannya unjuk rasa berlangsung tertib.
Baca juga: Polisi Usut Aliran Dana Pembelian Molotov dan Sajam Jelang Demo di DPR
Sebelum keberadaan kelompok mahasiswa ini, massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) telah lebih dulu membubarkan diri secara tertib pada Kamis siang. Langkah pemulangan massa asal Jawa Tengah tersebut diambil usai Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, membacakan surat komitmen resmi dari pimpinan DPR RI sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam surat komitmen tersebut, pimpinan DPR RI menyatakan berjanji menguntaskan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026. Usai mendengarkan hasil audiensi tersebut, massa AMPB langsung berangsur menuju bus rombongan untuk kembali ke daerah asal.
(Sumber: Antara)
Sejumlah massa yang didominasi mahasiswa dan sejumlah masyarakat masih memadati depan gedung DPR/MPR RI, Kamis (27/8/2026). (Antara)