Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan video berdurasi sekitar satu menit 30 detik yang beredar di Facebook menampilkan tayangan menyerupai breaking news televisi terkait dugaan ledakan bom di Tol Jakarta–Cikampek yang diklaim hampir menewaskan mantan Menteri Kesehatan RI Siti Fadilah Supari.
Dalam video tersebut dinarasikan bahwa sebuah bom rakitan dipasang di bawah mobil menggunakan pengendali jarak jauh sehingga memicu ledakan besar, menghancurkan kendaraan, serta menyebabkan Siti Fadilah Supari mengalami luka parah dan dirawat kritis di ruang ICU.
Unggahan itu juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan peristiwa tersebut sebagai percobaan pembunuhan berencana yang dikaitkan dengan klaim pembongkaran “mafia farmasi”.
Baca Juga: VIDEO: Tiba-tiba Mobil Terbakar di Kolong Jalan Layang KRL Sawah Besar
Berikut narasi yang disampaikan dalam video unggahan tersebut:
“Tragedi mengerikan di jalan tol Jakarta cikampek pagi ini. mobil dokter jantung terkenal dan mantan Menteri kesehatan RI, dokter siti fadilah supari, meledak hebat tepat di KM 19 dekat pintu keluar Bekasi. Menurut ahli bahan peledak, bom rakitan berkekuatan tinggi dengan pengendali jarak jauh dipasang dibawah kolom mobil. Ledakan dahsyat menghancurkan mobil menjadi serpihan, api dan pecahan beterbangan puluhan meter. Dokter siti fadilah supari mengalami luka parah, patah tulang banyak, luka bakar dan cedera dalam. Saat ini beliau berada di ruang ICU RS Siloam kelapa dua dalam kondisi kritis. Para dokter sedang berjuang menyelamatkan nyawanya. Polisi menetapkan kasus ini sebagai percobaan pembunuhan berencana. Sehari sebelum ledakan ini, dokter siti fadilah supari memberikan wawancara eksklusif kepada wartawan kami dan membongkar kebenaran mengejutkan tentang mafia farmasi dan sistem kesehatan dunia. Kebenaran yang tampaknya menjadi alasan mengapa nyawanya ingin direnggut. Apa yang sempat beliau katakan sebelum mereka mencoba membungkamnya selamanya, dengarkan baik-baik. “Kalau anca masih sering ke apotek, bersiaplah untuk pemakaman sendiri. Industry farmasi itu mafia.””
Selain itu, video tersebut juga disertai narasi tambahan sebagai berikut:
“mantan menkes siti fadilla msh aja jd target..ga puas apa dulu dimasukin bui difitnah cm demi bela dan lindungi rakyat indonesia.. skrg dia msh jihad membuka kebenaran malah dijadikan inceran target.. Ya Alloh yg terbaik utk ibu siti fadhila, jika ibu meninggal surga sudah menanti ibu, ibu org baik..jujur dan lurus ga mudah ditundukkan dgn aturan2 salah yg merugikan rakyat ya hanya demi cuan.. Inilah mantan menteri yg targetnya bukan cuan ga akan mudah di setir dan dibukam..”
Baca Juga: Viral Video Jeritan dari Mobil Boks di Tol Sebapo Jambi, Dugaan Perdagangan Manusia Diselidiki
Namun, benarkah video liputan mobil mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari terkena ledakan di jalan tol tersebut?
Unggahan video yang menarasikan mobil eks menkes Siti Fadilah Supari terkena ledakan di tol. Faktanya, video liputan tersebut merupakan buatan AI. (Facebook) (Antara)
Berdasarkan penelusuran, iNews melalui akun Instagram resminya menegaskan bahwa video yang mengabarkan ledakan bom di Tol Jakarta–Cikampek dengan menampilkan sosok presenter serta visual seolah-olah berasal dari program Seputar iNews RCTI merupakan informasi palsu.
Video tersebut diketahui dibuat menyerupai siaran berita televisi dengan mencatut identitas, logo, serta format program berita.
Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan menggunakan AI Detector Hive Moderation, hasilnya menunjukkan bahwa video tersebut sebesar 99,5 persen merupakan hasil manipulasi berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Hasil pemeriksaan menggunakan AI Detector. (Hive Moderation) (Antara)
Dengan demikian, informasi mengenai ledakan bom yang disebut menargetkan mantan Menteri Kesehatan RI Siti Fadilah Supari tidak benar atau hoaks.
(Sumber: Antara)
Arsip - Mantan Menteri Kesehatan yang merupakan terpidana kasus suap alat kesehatan tahun 2005 Siti Fadilah Supari bergegas seusai menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) kasus pengadaan alat kesehatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 31 Mei 2015. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/aa. (Antara)