Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan di Facebook beredar dengan klaim bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyetujui pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Unggahan tersebut juga menyebut AHY “mengamuk” terhadap fraksi yang dianggap menghina rakyat. Bahkan, narasi itu menambahkan klaim bahwa Ketua DPR Puan Maharani telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Gibran AHY Setuju Pembubaran DPR
AHY Amuk Fraksi yang Hin4 Rakyat
Akhirnya Puan Mundur Sebagai Ketua DPR”
Namun, benarkah Gibran dan AHY setuju DPR dibubarkan?
Baca Juga: Menko AHY: Penataan Ruang Harus Jadi Panglima Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Unggahan yang menarasikan Gibran dan AHY setuju DPR dibubarkan. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook) (Antara)
Baca Juga: AHY Tekankan Tata Ruang Sebagai Panglima Pembangunan Infrastruktur
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan informasi resmi maupun pemberitaan dari media kredibel yang menyebut Gibran dan AHY menyetujui pembubaran DPR. Klaim tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.
Secara konstitusional, Pasal 7C Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa Presiden tidak dapat membekukan atau membubarkan DPR. Ketentuan ini menegaskan posisi Presiden dan DPR yang sejajar sebagai lembaga negara dalam sistem pemerintahan presidensial, sehingga tidak memiliki kewenangan untuk saling membubarkan.
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Dr. Mohammad Syaiful Aris, sebagaimana dilansir dari ANTARA, juga menjelaskan bahwa pembubaran DPR tidak mungkin dilakukan secara konstitusional karena DPR merupakan cabang kekuasaan legislatif dan bagian dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Selain itu, merujuk pada laman resmi DPR, Puan Maharani hingga kini masih tercatat menjabat sebagai Ketua DPR.
Dengan demikian, narasi yang menyebut Gibran dan AHY menyetujui pembubaran DPR serta klaim bahwa Puan Maharani mundur dari jabatannya adalah tidak benar dan tidak berdasar.
(Sumber: Antara)
Arsip - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (kiri) usai berdiskusi di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 5 Februari 2024. Gibran bertemu serta berdiskusi untuk meminta masukan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan AHY tentang tantangan global dan pertumbuhan ekonomi jika dirinya terpilih dalam Pilpres. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/Spt. (Antara)