Ntvnews.id, Tangerang Selatan - Jenazah pilot pesawat Smart Air, Capt. Enggon, dan kopilot Capt. Baskoro, korban penembakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Lapangan Terbang Korowai, Papua Selatan, diterbangkan ke Jakarta pada Kamis, 12 Februari 2026.
Direktur Teknis General Aviation Ikatan Pilot Indonesia (IPI), Capt. Willy Resoeboen, menyampaikan bahwa kedua jenazah telah dievakuasi oleh tim gabungan TNI/Polri dan sejak pagi waktu Papua telah diterbangkan menuju Jakarta, dengan perkiraan tiba sekitar pukul 16.54 WIB di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
"Jenazah tadi pagi sudah dievakuasi dari Bandara Korowai Batu ke Timika. Kemudian, dilakukan otopsi di Timika. Sekarang sedang dalam perjalanan menuju ke Bandara Internasional Soetta, Tangerang," kata Capt. Willy.
Dalam proses pemulangan, IPI akan menggelar upacara penghormatan terakhir di Terminal Cargo Bandara Soetta sebelum jenazah diserahkan kepada keluarga.
"Rencananya kita lakukan upacara penghormatan di Terminal Cargo Bandara Soetta oleh IPI, sebelum dipulangkan ke rumah duka," ujar dia.
Capt. Enggon akan diserahkan langsung ke keluarga yang berdomisili di Jalan Flamboyan Lestari No. 15A (Blok G2), Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dan akan disemayamkan di rumah duka sebelum dimakamkan di TPU Tanah Kusir.
Baca Juga: IPI Kecam Keras Penembakan Pilot Smart Air oleh KKB di Papua Selatan
Sementara Capt. Baskoro akan diserahkan ke perusahaan tempat mendiang bekerja sebelum dikembalikan kepada keluarga pada hari Jumat, 13 Februari 2026.
Sebelumnya, Ketua IPI Capt. Muammar Reza mengecam dan mengutuk keras insiden penembakan yang menimpa pilot Smart Air di Papua Selatan.
"Ikatan Pilot Indonesia mengecam dan mengutuk keras tragedi memilukan ini (penembakan pilot Smart Air) yang telah menyita perhatian, bukan hanya pada level nasional, tetapi juga dunia internasional," katanya.
Reza menilai tindakan KKB tersebut melanggar berat Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, khususnya BAB XIV tentang Keamanan Penerbangan, serta aturan internasional ICAO Annex 17 dan Chicago Convention 1944 yang mengatur keamanan penerbangan.
"Penerbangan adalah moda transportasi strategis nasional yang vital bagi Indonesia, yang menghubungkan geografis Indonesia sebagai negara kesatuan, berperan dalam memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat maupun memenuhi kebutuhan pangan, medis dan roda ekonomi sampai ke penjuru negeri," jelasnya.
Baca Juga: KSAD Tunggu Arahan Mabes TNI Soal Penembakan Pesawat Smart Air
Sehubungan dengan tragedi ini, IPI mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera bertindak dalam memulihkan, menjamin, dan memastikan keamanan penerbangan di wilayah berisiko tinggi.
"Termasuk infrastruktur penerbangan di dalamnya, yaitu bandara yang merupakan objek vital nasional yang harus dilindungi dari segala gangguan keamanan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004," tambah Reza.
Selain itu, IPI meminta Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP) segera mengambil langkah pencegahan, termasuk penghentian sementara operasional bandara berisiko tinggi hingga keamanan penerbangan kembali terjamin.
"Kami menghimbau kepada seluruh pilot Indonesia, khususnya yang bertugas di daerah yang memiliki risiko keamanan tinggi, untuk meningkatkan kewaspadaan dan saling menjaga dalam situasi seperti ini," ujarnya.
Reza berharap tragedi ini menjadi yang terakhir dalam sejarah penerbangan Indonesia.
"Kami menyampaikan simpati dan empati yang mendalam kepada keluarga korban, semoga kedua almarhum diberikan tempat paling mulia oleh Tuhan Yang Maha Esa," kata dia.
(Sumber: Antara)
Direktur Teknis General Aviation IPI Capt Willy Resoeboen memberikan keterangan pers terkait tragedi penembakan pesawat Smart Air di Papua oleh KKB. ANTARA/Azmi Samsul M (Antara)