Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta polisi menindak tegas D, pelaku penganiayaan terhadap Darwin, warga Jalan Dahlia III, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Kasus penganiayaan ini dipicu teguran korban terkait kebisingan suara drum yang dimainkan pelaku.
Menurut Habiburokhman, aksi penganiayaan tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Terkait kasus penganiayaan terhadap Pak Darwin di Cengkareng, Jakarta Barat, yang terjadi akibat beliau menegur tetangganya yang membuat bising dengan bermain drum, saya pikir perlakuan terhadap beliau sudah sangat-sangat keterlaluan," ujar Habiburokhman, Kamis, 12 Februari 2026.
Ia menegaskan, tak boleh ada toleransi terhadap tindakan arogan dan kekerasan di lingkungan masyarakat.
"Jangan ada toleransi adanya pihak-pihak yang bersikap arogan, melakukan tindak pidana seenaknya, dan mengintimidasi orang lain," ucapnya.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Jakbar Lapor Balik Korban yang Tegur Suara Bising Drum
"Kita berempati kepada Pak Darwin. Kita minta keadilan untuk Pak Darwin, pelakunya agar ditindak tegas," sambung politikus Gerindra.
Pernyataan Habiburokhman, sekaligus menjadi dorongan agar aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan secara profesional serta transparan.
Tangkapan layar - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam rapat kerja bersama pemerintah di Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026. ANTARA/YouTube/TVR Parlemen/Agatha Olivia Victoria (Antara)