Ntvnews.id, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri diganti. Brigjen Eko Hadi Santoso dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Eko kini menjadi penyidik di Bareskrim. Mutasi Brigjen Eko tertuang dalam surat telegram Kapolri terbaru.
"(Brigjen Eko Hadi Santoso) Diangkat dalam jabatan baru sebagai penyidik tindak pidana utama tingkat Bareskrim Polri," demikian keterangan pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP.2026, dikutip Senin, 31 Agustus 2026.
Tak dijelaskan penyidik tingkat berapa Brigjen Eko nantinya. Namun jika tingkat I, dipastikan Eko akan naik pangkat menjadi inspektur jenderal (irjen). Sehingga, jabatan baru Eko itu dipastikan merupakan promosi. Tapi apabila penyidik tingkat II, pangkat Eko takkan berubah.
Brigjen Eko sendiri menjabat Direktur Tipid Narkoba Bareskrim sudah lebih dari satu tahun. Ia dilantik pada Rabu, 9 April 2026.
Baca Juga: Bareskrim Sebut Total Tersangka Karhutla Kini 89 Orang
Berbagai pengungkapan kasus narkoba ia dan jajaran lakukan. Yang paling mencolok, ialah penangkapan Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman.
Pardiman ditangkap bersama tujuh polisi di mana enam orang merupakan anak buahnya. Ia diamankan terkait dugaan kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, hingga penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum (gakkum) narkoba.
Belakangan, pernyataan Eko tentang penangkapan AKP Pardiman diralat Polda Metro Jaya.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan tak terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis etomidate atau obat bius. Begitu juga mayoritas anak buahnya.
Menurut Budi, polisi yang terlibat hanyalah satu orang anak buah Pardiman dan satu personel Polda Aceh. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu polisi tersebut, merupakan kanit di Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan.
Kasat Narkoba, kata Budi, cuma diproses secara etik oleh Subbid Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya. Sebab, ia diduga lalai dalam melakukan pengawasan terhadap anak buahnya yang jadi tersangka penyalahgunaan narkoba.
Selain kasus itu, Dittipidnarkoba di bawah pimpinan Brigjen Eko juga banyak membongkar kasus narkoba lainnya. Terbaru, jajarannya berhasil menangkap Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Rutan Klas II B Sukadana, Lampung Timur.
Brigjen Eko dan anak buahnya juga berhasil menangkap para pelaku yang menewaskan tiga polisi saat penggerebekan jaringan narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Di samping itu, Dittipidnarkoba juga sukses menangkap bandar narkoba tempat hiburan malam (THM) HH Club/Planet Batam, Basri Lewaimang, di Malaysia, serta lainnya.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (Antara)