Ntvnews.id, Jakarta -Polres Metro Jakarta Barat membeberkan motif aktor Revaldo Fifaldi yang kembali mengonsumsi narkotika meski sudah tiga kali terjerat kasus serupa.
"Kita bertanya kenapa dia memakai lagi, alasannya adalah karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya. Bahkan, sesekali dia memakai karena lagi banyak pikiran," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/8).
Nasriadi menyebut, pihaknya belum mendalami lebih jauh mengenai latar belakang beban pikiran yang dialami tersangka, melainkan tetap berfokus pada pelanggaran hukumnya.
"Nah, kita tidak mendalami pikirannya apa, kita fokus kepada dia menggunakan, menyimpan narkotika itu," katanya.
Mengenai kurun waktu Revaldo kembali aktif mengonsumsi barang haram tersebut setelah kasus ketiganya pada 2023, penyidik mengaku masih melakukan pendalaman karena kesaksian tersangka yang kerap berubah.
"Dia pakai berapa lamanya kita masih dalami. Artinya, keterangan yang bersangkutan kan belum kita simpulkan secara sempurna, karena kadang-kadang penyampaian itu berubah-ubah," ujarnya.
Penangkapan Revaldo sendiri bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Apartemen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A No. 1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi (artis Revaldo)," tutur Nasriadi.
Petugas lantas meringkus Revaldo serta mengamankan sejumlah barang bukti yang tersembunyi.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unif handphone milik tersangka RF yang di temukan di rak sepatu," katanya.
Saat diamankan di lokasi, petugas menginterogasi tersangka dan mendapati informasi mengenai skema pembelian barang terlarang tersebut.
"Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka RF. Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu-sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer," ujarnya.
Usai penggeledahan dan interogasi awal di lokasi, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung diboyong ke Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani penanganan hukum lebih lanjut.
(Sumber: Antara)
Artis Revaldo Fifaldi digiring penyidik kepolisian untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat usai terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (26/8/2026) (Antara)