Polisi Tangkap Pemasok Narkoba Aktor Revaldo, Ternyata Residivis

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2026, 18:42
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Artis Revaldo Fifaldi menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat usai kembali tersandung kasus narkoba, Rabu (26/8/2026). Artis Revaldo Fifaldi menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat usai kembali tersandung kasus narkoba, Rabu (26/8/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pengedar narkotika berinisial HS (31) dan FB (41) yang diduga kuat menjadi pemasok barang haram kepada aktor Revaldo Fifaldi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi mengonfirmasi penangkapan kedua tersangka di dua lokasi terpisah di wilayah Jakarta Pusat pada Rabu, 26 Agustus 2026.

“Tadi malam kita telah menangkap si pengedar tersebut. Dari keterangan tersangka, memang dia mengakui bahwa dia menjual kepada tersangka RF,” kata Nasriadi dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Tersangka HS diringkus di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Dari tangan HS, penyidik menyita barang bukti berupa sabu, alat hisap (bong), serta tiga unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi dengan Revaldo. Pengembangan dari penangkapan HS membawa polisi mengamankan FB di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat.

“Kemudian dari hasil pengembangan, kita juga telah menangkap saudara FB yang merupakan juga sebagai penyuplai narkotika kepada saudara HS tersebut,” kata Nasriadi.

Nasriadi membeberkan bahwa HS dan FB merupakan residivis kasus narkoba. HS pernah divonis 6,5 tahun penjara oleh Polres Metro Jakarta Barat pada 2017, sedangkan FB yang berada di atas rentetan jalur pasokan HS sempat mendekam di penjara selama 7 tahun.

“Artinya mereka adalah residivis. Para pengedar-pengedar yang sudah pernah tertangkap, tetapi mengedarkan kembali barang haram tersebut,” kata Nasriadi.

Saat ini penyidik terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan atas maupun konsumen lain dari kedua tersangka, baik dari kalangan figur publik maupun masyarakat umum.

“Artinya bukan hanya satu profesi. Pada masyarakat lainnya pun apabila dia pernah menjual, kita akan cari,” ujarnya.

“Kita tidak hanya berhenti di pemakai, kita juga terus mencari siapa yang menyuplai, kemudian siapa yang menjual, kemudian kita akan terus mengungkap jaringannya,” katanya.

 
(Sumber: Antara)
 

TERKINI

Load More

HIGHLIGHT

x|close