KPK Geledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2026, 18:10
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 27 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penggeledahan di dua lokasi instansi Pemkab Bogor tersebut merupakan bagian dari langkah penyidikan dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, pada hari ini, Kamis (27 Agustus 2026) penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen krusial yang diduga kuat berkaitan langsung dengan praktik pemotongan insentif dan upah pungut.

“Penyidik menyita dokumen yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah,” katanya.

Budi menambahkan, seluruh barang bukti dokumen yang diamankan selanjutnya akan ditelaah dan dianalisis oleh tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara.

Penggeledahan ini melengkapi rangkaian pengusutan KPK di Kabupaten Bogor. Sebelumnya, KPK sempat mengklarifikasi rumor Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 20 Agustus 2026. Meski membantah adanya OTT, KPK mengakui telah menyita uang tunai sebesar Rp1,5 miliar pada 21 Agustus 2026 dalam proses penyelidikan.

Kasus tersebut kini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, menyasar dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut di Bappenda. Selain dugaan pemotongan insentif pajak, KPK juga tengah mengusut indikasi korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor. Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan nama pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

 
(Sumber: Antara)
 

TERKINI

Load More

HIGHLIGHT

x|close