Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait tersangka baru dalam kasus importasi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Gatot Heroe (GH) yang ditahan KPK.
Ada pun Gatot menjabat sebagai Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri.
Dalam hal ini, Purbaya menegaskan pemerintah terus melakukan pembenahan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk Direktorat Jenderal Pajak.
"Ya itu nanti kan kita sudah melakukan perbaikan di Bea Cukai dan pajak ya. Jadi itu salah satu titik awal kita perbaiki ke depan," ucap Purbaya, Kamis 27 Agustus 2026.
Baca juga: Purbaya Siapkan Layer Cukai Baru untuk Rokok Ilegal: Masih Main-main, Saya Sikat!
Purbaya berharap berbagai persoalan yang terjadi di Bea Cukai tidak kembali terulang.
Ia menargetkan praktik-praktik yang dapat mengganggu penerimaan negara terus ditekan hingga mendekati nol.
"Jadi ke depan saya harapkan hal-hal seperti itu tidak terulang lagi, atau semakin berkuranglah, menuju nol. Makin menuju nol," jelasnya.
Purbaya menilai perbaikan di lingkungan pajak dan Bea Cukai penting untuk meningkatkan pengumpulan penerimaan pajak.
Baca juga: Purbaya Pastikan DTSEN Disempurnakan Agar Subsidi dan Bansos Tepat Sasaran
Selain itu, pembenahan juga diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat agar tidak ragu dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Sehingga tax collection rate kita bisa meningkat dan orang yang mau bayar pajak pun rela bayar pajak karena uangnya enggak dibuat main-main," bebernya.
Sebelumnya, KPK menyampaikan tersangka Gatot Heroe diduga menerima sejumlah uang senilai Rp3,25 miliar dalam perkara kasus suap importasi barang.
Gatot resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 26 Agustus 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait tersangka baru dalam kasus importasi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Gatot Heroe (GH) yang ditahan KPK. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)