KPK Tahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Agu 2026, 19:01
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda (kedua kiri) resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, dan berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda (kedua kiri) resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, dan berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Gatot ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8). Ia tampak mengenakan rompi tahanan oranye dan langsung menuju mobil tahanan tanpa memberikan komentar kepada awak media.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Bea Cukai. Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta sebagai tersangka, di antaranya:
  1. Rizal: Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024–Januari 2026).
  2. Sisprian Subiaksono: Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai.
  3. Orlando Hamonangan: Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai.
  4. John Field: Pemilik Blueray Cargo.
  5. Andri: Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo.
  6. Dedy Kurniawan: Manajer Operasional Blueray Cargo.
Dalam rentang penanganan perkara, KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo, sebagai tersangka pada 26 Februari 2026.
 

Selanjutnya, pada 21 Juli 2026, KPK menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengusut pengembangan kasus ini. Salah satu sprindik tersebut mengarah pada penetapan tersangka baru yang belakangan dikonfirmasi KPK sebagai Gatot Heroe Hernanda, menguatkan pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh John Field.
 
(Sumber: Antara)
 

HIGHLIGHT

x|close