Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, sejak 21 April 2024.
Encek diamankan di wilayah Tachileik yang berada di kawasan perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos pada Jumat, 17 Juli 2026.
“Diamankan di daerah Tachileik, perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos pada 17 Juli 2026,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu, 30 Agustus 2026.
Setelah berhasil diamankan, Polri membawa Encek kembali ke Indonesia. Buronan kasus narkoba tersebut telah tiba di Tanah Air pada Minggu, 30 Agustus 2026.
“Yang bersangkutan sekarang sudah kami amankan, dan baru saja tiba di tanah air,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemasok Narkoba Aktor Revaldo, Ternyata Residivis
Albert mengungkapkan, selama melarikan diri dari Lapas Sukadana, Encek sempat berpindah dari satu negara ke negara lainnya. Setelah kabur dari Indonesia, ia diketahui menuju Malaysia sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand.
“Setelah dari Indonesia ke Malaysia, kemudian ke Thailand, kemudian lanjut diamankan di daerah Tachileik, perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar,” katanya.
Selain berpindah-pindah negara, Encek diduga masih mengendalikan jaringan peredaran narkoba lintas negara selama berada dalam pelarian.
“Jadi, selama dia melarikan diri ke Malaysia kemarin itu, dia tetap mengendalikan jaringan metamfetaminanya di lintas negara,” ungkap Albert.
(Sumber: Antara)
Petugas menggiring buronan kasus peredaran narkotika lintas negara Bayu Wicaksono alias Encek (kedua kanan) setibanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (30/8/2026). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memulangkan Bayu Wicaksono ke Indonesia setelah melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur pada 21 April 2024 dan berhasil kembali diamankan di wilayah Tachileik, kawasan perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos pada 17 Juli 2026. (Antara)