Kisruh Menbud Fadli Zon dengan Walikota Gorontalo, Pemprov Angkat Bicara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Sep 2026, 17:08
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menemui Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam pengusulan calon Pahlawan Nasional asal Gorontalo di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026. Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat menemui Menteri Kebudayaan Fadli Zon dalam pengusulan calon Pahlawan Nasional asal Gorontalo di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Gorontalo - Pemerintah Provinsi Gorontalo meluruskan informasi mengenai pertemuan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Pertemuan tersebut ditegaskan tidak dilakukan untuk membahas persoalan cagar budaya di Kota Gorontalo.

Juru Bicara Gubernur Gorontalo Alvian Mato mengatakan pertemuan Gusnar dan Fadli Zon berkaitan dengan proses pengusulan dua tokoh asal Gorontalo, yakni HB Jassin dan Aloei Saboe, sebagai calon Pahlawan Nasional.

Menurut Alvian, pertemuan itu merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Sosial Saifullah Yusuf setelah Gusnar melakukan audiensi dengan Menteri Sosial pada 21 April 2026.

"Gubernur Gorontalo mendatangi Fadli Zon atas arahan Menteri Sosial Saifullah Yusuf hasil audiensi dengan Menteri Sosial RI pada 21 April 2026," kata Alvian.

Baca JugaAHY ke Kader Demokrat Gorontalo: Bawa Solusi Dulu untuk Rakyat, Baru Bahas Pemilu

Alvian menyampaikan penjelasan tersebut sebagai tanggapan terhadap pernyataan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea dalam apel aparatur sipil negara Pemerintah Kota Gorontalo di Lapangan Taruna Remaja, Senin, 7 September 2026. Pernyataan Adhan dalam kegiatan tersebut kemudian beredar melalui media sosial.

Dalam sambutannya, Adhan menilai Gusnar turut memengaruhi Fadli Zon berkaitan dengan persoalan pembongkaran bangunan yang berstatus cagar budaya di Kota Gorontalo.

Adhan juga mempertanyakan alasan Gusnar bertemu dengan Menteri Kebudayaan untuk membicarakan pengusulan HB Jassin dan Aloei Saboe. Menurutnya, proses pengusulan Pahlawan Nasional merupakan kewenangan Kementerian Sosial.

Menanggapi hal tersebut, Alvian menjelaskan bahwa Fadli Zon memiliki posisi sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (DGTK). Lembaga tersebut mempunyai peran dalam tahapan pemberian gelar Pahlawan Nasional.

Baca JugaBULOG Hadir di PENAS Petani Nelayan 2026 Gorontalo, Komitmen Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan

DGTK, antara lain, bertugas meneliti, membahas, serta melakukan verifikasi terhadap berbagai usulan sebelum memberikan pertimbangan kepada Presiden terkait pemberian gelar.

Sebelumnya, pada 21 April 2026, Gusnar telah menyerahkan dokumen pengusulan HB Jassin dan Aloei Saboe sebagai calon Pahlawan Nasional kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Tahap berikutnya dilakukan Gusnar dengan menemui Fadli Zon di Jakarta pada 24 Agustus 2026. Dalam pertemuan itu, Gubernur Gorontalo kembali menyerahkan dokumen pengusulan kedua tokoh tersebut.

Alvian menegaskan bahwa pembahasan utama dalam pertemuan tersebut tetap mengenai pengusulan HB Jassin dan Aloei Saboe untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional.

"Jadi tidak ada urusan dengan cagar budaya," ujarnya.

Sebelumnya, Gusnar juga telah memberikan bantahan terhadap tudingan dirinya berupaya memengaruhi Fadli Zon dalam persoalan cagar budaya di Kota Gorontalo.

Gusnar menjelaskan bahwa topik mengenai cagar budaya memang sempat muncul ketika dirinya bertemu dengan Fadli Zon. Namun, pembahasan tersebut baru dilakukan setelah agenda mengenai pengusulan calon Pahlawan Nasional selesai.

Menurut Gusnar, pembicaraan tentang cagar budaya tersebut justru pertama kali disampaikan oleh Fadli Zon.

(Sumber: Antara)

x|close