Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan video di YouTube mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mencopot Mahfud Md dari jabatannya sebagai anggota Tim Reformasi Polri. Video itu juga menarasikan bahwa keputusan tersebut diambil karena Prabowo marah atas dugaan Mahfud membela Roy Suryo, tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Narasi dalam video tersebut berbunyi: “PRESIDEN PRABOWO COPOT MAHFUD MD MALAM INI ! PROF SENGKUNI MALAH BERKHIANAT ROY DIVONIS SEUMUR HIDUP”
Unggahan video yang menarasikan Prabowo copot Mahfud Md dari anggota reformasi polri. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (YouTube)
Namun, klaim tersebut tidak terbukti. Berdasarkan penelusuran, tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo maupun kementerian atau lembaga terkait mengenai pencopotan Mahfud Md dari Tim Reformasi Polri. Hingga saat ini, Mahfud Md masih tercatat sebagai anggota tim tersebut bersama Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.
Baca Juga: Prabowo Lantik Anggota Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Termasuk Mahfud MD
Selain itu, pada Jumat 21 November 2025, Mahfud Md bersama Jimly Asshiddiqie diketahui menyerahkan buku karya pribadi berjudul “Menuju Perubahan Kelima UUD NRI Tahun 1945” kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di Jakarta. Dengan demikian, klaim bahwa Presiden Prabowo mencopot Mahfud Md dari Tim Reformasi Polri tidak berdasar.
Klaim: Prabowo copot Mahfud Md dari anggota reformasi polri
Rating: Hoaks
(Sumber : Antara)
Arsip - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dilantik menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Presiden Prabowo Subianto melantik 10 anggota Komisi Perceptan Reformasi Polri yang diketuai oleh Jimly Asshiddiqie merangkap anggota dengan anggota Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Tito Karnavian, Idham Aziz, Badrodin Haiti, Ahmad Dofiri, dan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU (Antara)