KPK Panggil Mantan Sopir Bupati Mempawah Terkait Kasus Korupsi Dinas PUPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Des 2025, 15:58
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025. ANTARA/Rio Feisal Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025. ANTARA/Rio Feisal (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan terhadap dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Pada pemeriksaan terbaru, KPK memanggil mantan sopir Bupati Mempawah untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Pemeriksaan bertempat di Polda Kalbar atas nama ABU selaku aparatur sipil negara di Dinas Pendapatan Daerah Mempawah sekaligus mantan sopir Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa, 1 Desember 2025.

Tidak hanya ABU, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi dari pihak swasta dalam kasus yang sama, masing-masing berinisial GZ, HAY, BSD, dan NHG.

KPK sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas PUPR Mempawah. Ketiganya terdiri atas dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Baca Juga: KPK Periksa Lagi Kabiro SDM Kemenkeu Terkait Kasus Korupsi Mempawah

Baca Juga: KPK Tahan 4 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Dinas PUPR OKU, Termasuk Wakil Ketua DPRD

Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda pada 25–29 April 2025. Titik penggeledahan mencakup wilayah Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.

Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang bukti, antara lain dokumen dan perangkat elektronik. Hingga saat ini, KPK masih merahasiakan detail perkara, termasuk kronologi, modus dugaan korupsi, serta identitas resmi para tersangka.

Kasus ini turut menyeret sejumlah nama berpengaruh di Kalimantan Barat. Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan sebelumnya dipanggil pada 21 Agustus 2025 untuk diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Bupati Mempawah. Selain itu, pada 24–25 September 2025, tim KPK menggeledah kediaman pribadi maupun rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan serta Bupati Mempawah Erlina Ria Norsan.

(Sumber: Antara) 

x|close