BPJPH Permudah Sertifikasi Halal, Kini Terbit dalam 1x24 Jam

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Mar 2026, 22:51
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan (kedua dari kiri) dalam Nusantara Sharia Economic Forum (NUSHAF) 2026 di Nusantara Studio, NT Tower, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026. (Foto: NTV) Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan (kedua dari kiri) dalam Nusantara Sharia Economic Forum (NUSHAF) 2026 di Nusantara Studio, NT Tower, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026. (Foto: NTV) (NTV)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan, memaparkan tantangan dalam percepatan sertifikasi halal di Indonesia. Ia menilai masih banyak pelaku usaha yang enggan mengurus sertifikat halal karena menganggap prosesnya rumit dan mahal.

"Dulu, setiap saya datang ke warung Tegal, kafe, restoran, tim saya di BPJPH bekerja tanpa libur, Sabtu-Minggu tetap turun lapangan untuk sosialisasi. Apa jawaban mereka? 'Nggak mau ribet, nggak mau mahal.' Itu hambatannya," ujar Haikal dalam Nusantara Sharia Economic Forum (NUSHAF) 2026 di Nusantara Studio, NT Tower, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.

Ia menyebutkan, kondisi tersebut kini telah berubah. Sertifikat halal saat ini dapat diterbitkan dalam waktu 1x24 jam. Untuk pelaku UMKM, biaya sertifikasi digratiskan, sedangkan skema sertifikasi mandiri hanya dikenakan biaya Rp230 ribu.

"Kalau pakai konsultan dulu bisa sampai Rp100 juta, orang lari dari sertifikat halal. Sekarang lebih mudah," jelasnya.

Haikal menegaskan bahwa konsep halal tidak semata-mata berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga bagian dari peradaban modern.

Baca Juga: NUSHAF 2026, Dirut Nusantara TV Randy Tampubolon Dorong Ekonomi Syariah Tak Berhenti di Slogan

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan dalam Nusantara Sharia Economic Forum (NUSHAF) 2026 di Nusantara Studio, NT Tower, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026. (Foto: NTV) <b>(NTV)</b> Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan dalam Nusantara Sharia Economic Forum (NUSHAF) 2026 di Nusantara Studio, NT Tower, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026. (Foto: NTV) (NTV)

Baca Juga: Randy Tampubolon di Nushaf 2026: Aset Syariah Tembus Rp10.000 Triliun, Saatnya Transformasi Nyata untuk UMKM

"Halal adalah bagian dari modern civilization. Di Korea, halal dikenal sebagai double clean; di Swiss, halal adalah elite food; di Amerika, symbol of healthy; dan di China, engine of economic growth," katanya.

Ia mencontohkan China yang memproduksi berbagai produk halal seperti tasbih, sajadah, makanan, dan minuman untuk pasar global, termasuk Arab Saudi, dengan nilai produksi mencapai 21 miliar dolar AS per tahun.

Dalam upaya mempermudah sertifikasi, BPJPH menerapkan empat strategi utama. Pertama, penguatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014

 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024, yang saat ini tengah direvisi di Komisi VIII DPR RI agar lebih ramah bagi pelaku usaha.

Kedua, kolaborasi lintas kementerian yang melibatkan sembilan kementerian, termasuk sektor pariwisata, kesehatan, perindustrian, perdagangan, UMKM, dan ekonomi kreatif.

"Bahkan vaksin dan obat-obatan juga masuk dalam lingkup halal," katanya.

Strategi berikutnya adalah sosialisasi dengan pendekatan pemasaran modern yang menempatkan halal sebagai gaya hidup, simbol kualitas, dan kesehatan. Terakhir, digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan buatan untuk mempercepat proses sertifikasi.

"Dari 600 ribu produk per tahun saat dipegang MUI, kita tahun kemarin tembus menjadi 3,5 juta, dengan total produk halal mencapai 12 juta," tukas Haikal.

x|close