Infografik: Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Jadi Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jun 2026, 23:00
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), Kamis (4/6). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), Kamis (4/6). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim bersama tujuh pejabat lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Penetapan tersangka dilakukan pada 4 Juni 2026 setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan mengumpulkan alat bukti yang dinilai cukup untuk mengungkap perkara tersebut.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Silmy Karim Tak Pernah Dipanggil KPK Sebelum Ditahan

Kasus ini bermula dari praktik pengurusan izin tinggal WNA yang diduga dipersulit oleh sejumlah oknum pejabat imigrasi. Dalam prosesnya, para pemohon izin tinggal disebut diminta menyerahkan sejumlah uang agar dokumen keimigrasian mereka dapat diproses.

Berdasarkan konstruksi perkara yang diungkap KPK, Silmy Karim diduga turut meminta bagian dari hasil pemerasan tersebut dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp100 juta setiap pekan.

Berikut Infografiknya:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), Kamis (4/6). <b>(Antara)</b> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), Kamis (4/6). (Antara)

(Sumber: Antara)

x|close