KPK: OTT Bupati Lombok Barat Diduga Terkait Konflik Kepentingan Pengadaan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jul 2026, 12:46
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini diduga berkaitan dengan konflik kepentingan dalam proses pengadaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan perkara tersebut diduga melibatkan benturan kepentingan dalam kegiatan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

“Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.

Selain dugaan konflik kepentingan, KPK juga menduga kasus tersebut berkaitan dengan suap proyek serta penerimaan lainnya berupa gratifikasi.

Baca JugaIdentitas 8 Orang yang Diperiksa KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat

“Secara lengkap terkait bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini,” katanya.

Sebelumnya, KPK membenarkan adanya OTT terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada Senin, 20 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK awalnya mengamankan 19 orang. Dari jumlah itu, tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK kemudian kembali mengamankan satu orang tambahan untuk diperiksa di Jakarta. Total terdapat delapan orang yang menjalani pemeriksaan terkait OTT tersebut.

Baca JugaTito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas usai OTT Bupati Lombok Barat

Delapan orang tersebut terdiri dari Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat Lalu Ratnawi, tiga orang yang bertugas sebagai ajudan dan sopir Bupati Lombok Barat, serta dua orang dari pihak swasta.

Dalam rangkaian penyelidikan, KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Lombok Barat serta sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Selain menyegel sejumlah lokasi, KPK turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

(Sumber: Antara)

x|close