BGN Targetkan Seluruh SPPG Bersertifikat Halal Tahun Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Mar 2026, 19:46
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN), Ikeu Tanziha. Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN), Ikeu Tanziha. (NTV)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN), Ikeu Tanziha, menyatakan pemerintah menargetkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengantongi sertifikat halal pada tahun ini. Proses tersebut, menurutnya, terus berjalan melalui pendampingan dan penyuluhan kepada para pengelola.

Hal itu disampaikan Ikeu dalam forum Nusantara Sharia Economic Forum

(NUSHAF) 2026.

“memang diharapkan tahun ini semua sppg sudah bisa punya sertifikat halal, tapi semua sudah berusaha, karena kerja sama, penyuluhan2 juga sudah dilakukan kpd semua sppg, pengelola sppg juga sudah tau bagaimana mengurus sertifikasi halalnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sembari menunggu proses sertifikasi rampung, pengawasan kehalalan dilakukan dengan memastikan bahan baku dan proses produksi memenuhi standar halal. Penggunaan bahan berlabel halal menjadi salah satu syarat utama.

“nah mungkin sementara ini untuk memastikan kehalalannya adalah tadi dari tingkat input, proses dan bahan bakunya berasal dari bahan baku yang halal. Contohnya terigu ada label halalnya. Sebelum sertifikat halalnya ada. yang jelas itu harus ada penjamin halalnya,” kata Ikeu.

Ia menambahkan, setiap SPPG wajib memiliki penjamin halal di internal institusi. Meski pengelola bukan beragama Islam, tetap harus ada personel Muslim yang memahami dan mengawasi standar kehalalan.

“Meskipun yang mengelolanya itu orang non muslim, tapi pengelolanya itu harus ada orang muslim di dalamnya yang mengetahui tingkat kehalalan. Sehingga orang tersebut bisa menjamin bahwa bahan makanan yang digunakan termasuk prosesnya itu halal. Tidak menggunakan bumbu-bumbu yang tidak halal. Itu harus ada penjaminnya,” ujarnya.

Menurut Ikeu, sertifikat halal nantinya akan melekat pada penjamin halal di masing-masing institusi atau SPPG.

“Memang nanti sertifikat halal akan melekat pada penjamin halal yang ada di institusi atau SPPG tersebut,” katanya.

Saat ini, sebagian SPPG telah memperoleh sertifikat halal, sementara lainnya masih dalam proses pengajuan.

“Saat ini sudah ada beberapa SPPG yang sudah punya sertifikat halal. Tapi beberapa SPPG yang lain baru mengajukan untuk mendapatkan sertifikat halal,” tutur Ikeu.

x|close