Babe Haikal: 57 Juta Pelaku Usaha Belum Masuk Sistem Halal, Potensi Ekonomi Terlewat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Mar 2026, 16:49
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Diskusi di NUSHAF 2026. Diskusi di NUSHAF 2026. (Ntvnews/Dedi)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan Baras atau Babe Haikal, menyoroti masih minimnya pelaku usaha yang terintegrasi dalam sistem sertifikasi halal nasional. Padahal, menurutnya, potensi ekonomi yang bisa didorong dari sektor ini sangat besar.

Dalam Nusantara Sharia Economic Forum di Nusantara Studio, Rabu (4/3/2026), Haikal mengungkapkan bahwa dari sekitar 60 juta pelaku usaha di Indonesia, baru sekitar 2,5 hingga 3 juta yang terdaftar dalam sistem halal hingga 2024–2025. Artinya, lebih dari 57 juta pelaku usaha belum terdokumentasi dalam ekosistem halal resmi.

“Baru sekitar 3 juta yang masuk sistem. Padahal total pelaku usaha kita 60 juta. Ini potensi yang luar biasa besar,” ujarnya.

Meski jumlah yang terdaftar masih relatif kecil, Haikal menyebut kontribusi sektor halal sudah menunjukkan angka signifikan. Aktivitas ekonomi halal nasional disebut telah menyumbang ratusan miliar dolar AS dan dalam komponen tertentu berkontribusi sekitar 27 persen terhadap perekonomian.

Menurutnya, fakta tersebut membuktikan bahwa kendala utama bukan pada pasar atau daya beli, melainkan pada formalisasi dan ketertiban administrasi. Banyak pelaku usaha yang secara praktik sudah memenuhi prinsip halal, tetapi belum melakukan pendaftaran atau sertifikasi resmi.

Baca Juga: Sambangi Istana, Menag Nasaruddin Laporkan Agenda Nuzulul Quran ke Pravowo

“Banyak yang sebenarnya sudah halal, tapi belum tertib halal,” tegasnya.

Haikal juga menyinggung besarnya pasar halal global yang nilainya telah menembus sekitar 1,35 triliun dolar AS. Namun, porsi Indonesia dinilai belum sebanding dengan statusnya sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.

Ia menilai negara lain bergerak lebih agresif dalam membangun sistem, branding, dan penetrasi pasar internasional. Sementara Indonesia masih menghadapi tantangan integrasi lintas sektor dan percepatan implementasi kebijakan.

“Kalau yang sedikit saja sudah menghasilkan besar, bayangkan kalau puluhan juta pelaku usaha masuk ke dalam ekosistem halal,” katanya.

Ke depan, BPJPH disebut akan mendorong perluasan sertifikasi secara lebih masif agar pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat naik kelas dan memiliki daya saing global. Haikal menekankan bahwa industri halal bukan sekadar isu keagamaan, melainkan strategi ekonomi nasional.

“Ini soal positioning Indonesia di pasar dunia. Potensinya sudah ada, tinggal bagaimana kita mengelolanya secara serius dan terstruktur,” pungkasnya.

x|close