KPK Bantah Fadia Arafiq Ditangkap Bersama Gubernur Jawa Tengah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Mar 2026, 22:06
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026. KPK resmi menahan Fadia Arafiq usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan dugaan tindak pidana korupsi pengada Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026. KPK resmi menahan Fadia Arafiq usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dengan dugaan tindak pidana korupsi pengada (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi

 (KPK) menegaskan bahwa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tidak ditangkap bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pernyataan Fadia yang sebelumnya mengaku diamankan saat berada bersama gubernur tersebut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa pihaknya tidak memperoleh informasi sebagaimana yang disampaikan Fadia.

“Selama kami ada di posko, enggak ada informasi itu,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.

Asep menegaskan bahwa berdasarkan data dan kronologi yang dimiliki penyidik, Fadia ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, bersama ajudan serta orang kepercayaannya.

“Kalau di Semarang, betul,” katanya.

Sebelumnya, pada Selasa, 3 Maret 2026, KPK mengumumkan telah melakukan rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada bulan Ramadhan yang sekaligus menjadi OTT ketujuh sepanjang tahun ini.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang, Jawa Tengah, serta menangkap 11 orang lainnya dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Juga: Penampakan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Berompi Oranye Usai Ditangkap KPK

Sehari kemudian, Rabu, 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk tahun anggaran 2023-2026.

Sebelum penetapan tersangka, Fadia menyampaikan bahwa dirinya diamankan saat berada bersama Gubernur Jawa Tengah.

"Saat penangkapan, mereka (KPK) menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah," ujar Fadia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2026.

Pada kesempatan berbeda, Ahmad Luthfi membantah pernyataan tersebut dan menyatakan tidak mengetahui proses penangkapan itu.

“Ditangkapnya di mana pun kami juga enggak tahu,” kata dia.

Baca Juga: KPK Umumkan Status Hukum Bupati Pekalongan Fadia Arafiq 'Cik Cik Bum Bum' Hari Ini

(Sumber: Antara) 

x|close