Ntvnews.id, Pekalongan - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sekitar 10 pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pekalongan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, di Mapolres Kota Pekalongan, Selasa 3 Maret 2026.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Kota Pekalongan, Iptu Purno Utomo, membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan tersebut.
Ia menyebut KPK meminjam dua ruangan di lantai dua, yakni aula dan posko.
Namun, pihak kepolisian tidak mengetahui secara rinci materi pemeriksaan maupun siapa saja yang diperiksa.
Baca Juga: KPK: OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Dugaan Pengadaan
Diduga, pemeriksaan sejumlah ASN itu berkaitan dengan OTT terhadap Fadia Arafiq.
KPK sebelumnya telah mengamankan bupati tersebut bersama sejumlah pihak lain di Pekalongan, lalu membawa mereka ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain melakukan pemeriksaan, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di lingkungan Pemkab Pekalongan, termasuk ruang kerja bupati.
Terpantau lima mobil dinas berpelat merah milik Pemkab Pekalongan masih terparkir di halaman Mapolres Pekalongan Kota.
Baca Juga: KPK Segel 4 Ruang Kantor Pemkab Pekalongan Usai OTT
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan, Budhi Antoyo, saat memimpin apel pagi mengimbau para ASN tetap tenang dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Ia juga meminta agar area yang telah disegel KPK tetap steril dari aktivitas pegawai.
(Sumber: Antara)
Kondisi Halaman Polres Kota Pekalongan pada kegiatan KPK melakukan pemeriksaan beberapa pejabat Pemkab Pekalongan, Selasa 3 Maret 2026. (ANTARA/Kutnadi) (Antara)