Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa saat diamankan, Fadia tengah berada di Semarang sebelum kemudian dibawa ke ibu kota.
"Ya, pada saat itu yang bersangkutan sedang berada di Semarang. Kemudian diamankan oleh tim dan dibawa ke Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
Saat dikonfirmasi mengenai waktu penangkapan, Budi menyebut proses tersebut berlangsung pada dini hari.
"Dini hari tadi. Selasa (3 Maret 2026)," katanya.
Usai diamankan, Fadia telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca Juga: KPK Segel Ruangan Bupati Pekalongan hingga Sekda usai OTT
Penindakan terhadap Fadia menjadi rangkaian operasi tangkap tangan ketujuh yang diumumkan sepanjang 2026.
Sebelumnya, pada 9 Januari 2026 hingga 10 Januari 2026, KPK melakukan OTT pertama tahun ini dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua. Sehari kemudian, 20 Januari 2026, KPK menetapkan Maidi sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada 19 Januari 2026, KPK melaksanakan OTT ketiga dengan mengamankan Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, Sudewo diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Baca Juga: Tak Sendirian, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diamankan Bareng Pihak Lain
Operasi tangkap tangan keempat digelar pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak. Pada tanggal yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima yang berkaitan dengan importasi barang KW atau tiruan.
Salah satu pihak yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Kemudian, pada 5 Februari 2026, KPK mengungkap OTT keenam yang menyasar dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya, anak perusahaan Kementerian Keuangan, sebagai tersangka.
Adapun OTT ketujuh diumumkan pada Selasa, 3 Maret 2026, dengan penindakan di wilayah Jawa Tengah yang berujung pada penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum pihak-pihak yang terlibat.
(Sumber: Antara)
Seorang wartawan memotret pintu ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel oleh KPK di Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa, 3 Maret 2026. Penyegelan ruang tersebut terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang dilakukan KPK pada Selasa, 3 Maret 2026. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/hma/tom. (Antara)