Asisten II Bidang Perekonomian Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyatakan operasi tangkap tangan menyasar Bupati Pekalongan bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan.
"Akan tetapi, masalah kasusnya saya belum tahu. Saya belum bisa memberikan keterangan apa-apa pada media," katanya.
Anis mengaku belum mengetahui secara rinci kronologi peristiwa itu karena sedang menjalankan tugas di Solo. Ia meminta semua pihak menunggu proses yang sedang berjalan.
"Tunggu saja perkembangannya karena (kasus itu) masih dalam proses oleh KPK," katanya.
Berdasarkan informasi di lapangan, empat ruangan yang disegel meliputi ruang Bupati Pekalongan, ruang sekretaris daerah, ruang Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, serta ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Baca Juga: Profil Fadia Arafiq, Kakak Fairuz Arafiq yang Terkena OTT KPK Bupati Pekalongan
Selain penyegelan, KPK juga membawa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk diperiksa sekitar pukul 03.00 WIB di Polres Kota Pekalongan. Namun, identitas pejabat yang diamankan tersebut belum diungkapkan secara resmi.
Salah seorang pejabat di lingkungan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan adanya tindakan penyegelan di ruang kepala dinas.
"Memang ada penyegelan di ruangan kepala dinas. Untuk detailnya kami belum bisa menyampaikan," katanya.
Hingga kini, proses pemeriksaan dan pengumpulan keterangan masih berlangsung sebagai bagian dari tahapan penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.