KPK Segel 4 Ruang Kantor Pemkab Pekalongan Usai OTT

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Mar 2026, 15:16
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
KPK menyegel ruangan Bupati Pekalongan, Selasa, 3 Maret 2026. (ANTARA/Kutnadi) KPK menyegel ruangan Bupati Pekalongan, Selasa, 3 Maret 2026. (ANTARA/Kutnadi) (Antara)

Ntvnews.id, Pekalongan, Jawa Tengah - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

 (KPK) melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyusul operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Selasa, 3 Maret 2026. Total ada empat ruangan yang dipasangi garis segel, termasuk ruang kerja Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

Asisten II Bidang Perekonomian Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia menyatakan operasi tangkap tangan menyasar Bupati Pekalongan bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan.

"Akan tetapi, masalah kasusnya saya belum tahu. Saya belum bisa memberikan keterangan apa-apa pada media," katanya.

Anis mengaku belum mengetahui secara rinci kronologi peristiwa itu karena sedang menjalankan tugas di Solo. Ia meminta semua pihak menunggu proses yang sedang berjalan.

"Tunggu saja perkembangannya karena (kasus itu) masih dalam proses oleh KPK," katanya.

Berdasarkan informasi di lapangan, empat ruangan yang disegel meliputi ruang Bupati Pekalongan, ruang sekretaris daerah, ruang Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, serta ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Baca Juga: Profil Fadia Arafiq, Kakak Fairuz Arafiq yang Terkena OTT KPK Bupati Pekalongan

Selain penyegelan, KPK juga membawa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk diperiksa sekitar pukul 03.00 WIB di Polres Kota Pekalongan. Namun, identitas pejabat yang diamankan tersebut belum diungkapkan secara resmi.

Salah seorang pejabat di lingkungan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan adanya tindakan penyegelan di ruang kepala dinas.

"Memang ada penyegelan di ruangan kepala dinas. Untuk detailnya kami belum bisa menyampaikan," katanya.

Hingga kini, proses pemeriksaan dan pengumpulan keterangan masih berlangsung sebagai bagian dari tahapan penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.

Baca Juga: KPK OTT Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta

(Sumber: Antara) 

x|close