Diduga Lecehkan Nasabah Saat Menagih Utang, Oknum Debt Collector Kredivo Dilaporkan ke Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jul 2026, 22:47
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Diduga Lecehkan Nasabah Saat Menagih Utang, Oknum Debt Collector Kredivo Dilaporkan ke Polisi. Diduga Lecehkan Nasabah Saat Menagih Utang, Oknum Debt Collector Kredivo Dilaporkan ke Polisi. (Instagram)

Ntvnews.id, Purworejo - Sebuah video yang diunggah akun Instagram @manangsoebeti_official menjadi viral di media sosial. Unggahan tersebut memuat pengakuan seorang perempuan yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum debt collector (DC) saat proses penagihan utang Kredivo.

Dalam keterangan unggahan disebutkan bahwa korban telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Berdasarkan pengakuan korban yang dibagikan dalam unggahan itu, dilihat Selasa, 21 Juli 2026, peristiwa bermula ketika dirinya dihubungi oleh seorang penagih utang terkait tunggakan sebesar Rp4,4 juta.

Korban mengaku telah menjelaskan kepada penagih bahwa dirinya belum mampu melunasi tagihan karena kondisi ekonomi yang sedang tidak stabil. Setelah itu, keduanya sepakat bertemu untuk membahas penyelesaian pembayaran.

Menurut korban, pada pertemuan pertama belum tercapai kesepakatan. Penagih kemudian memberikan tenggat waktu selama satu minggu untuk melakukan pembayaran.

Namun, sebelum batas waktu tersebut berakhir, korban mengaku kembali dihubungi dan diminta bertemu oleh penagih.

Dalam pertemuan kedua, korban mengklaim mendapat tawaran yang tidak pantas.

"DC pun memberi pilihan lain jika hutang mau lunas dan tidak ditagih harus mau berhubungan badan dengan saya itu pun dengan beberapa kali jika belum 90 hari," demikian pengakuan korban yang dikutip dari unggahan tersebut.

Korban menyebut usai pertemuan itu, penagih sempat menelepon kembali sekitar 10 menit kemudian.

"Oke deal ya besok hari Rabu," ucap korban menirukan perkataan penagih.

Korban mengaku tidak kembali dihubungi hingga akhirnya pada 21 Juli 2026, penagih kembali menghubunginya untuk meminta pelunasan tagihan.

Meski mengaku telah menolak ajakan tersebut, korban menyebut dirinya tetap dipaksa mengikuti keinginan pelaku.

Korban mengaku kemudian dibawa ke sebuah rumah kos di wilayah Bayan, Purworejo.

"Saya pun dibawa ke tempat ternyata itu di kos-kosan di Bayan Purworejo, dan dipaksa disuruh masuk kamar. Saya juga dipegang paha dan bahu, setelah itu disuruh memijat bagian punggungnya juga," tulis korban dalam keterangannya.

Di akhir pengakuannya, korban menyebut dirinya telah berada di kantor polisi untuk melaporkan dugaan tindak pelecehan tersebut.

"Kita sekarang di Polsek Bayan Purworejo Jateng," tulis korban.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut. Sementara itu, pihak Kredivo juga belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan tindakan yang dilakukan oknum penagih utang yang disebut dalam unggahan viral tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Manang Soebeti | Pak Bray (@manangsoebeti_official)

x|close