KPK Beberkan OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Mar 2026, 11:43
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (ANTARA/HO-Humas Kabupaten Pekalongan) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (ANTARA/HO-Humas Kabupaten Pekalongan) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan secara rinci operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Fadia Arafiq

. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan outsourcing atau tenaga alih daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa perkara tersebut menyasar pengadaan barang dan jasa berupa tenaga alih daya yang dilakukan di sejumlah dinas.

“Salah satunya terkait dengan pengadaan barang dan jasa berupa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas,” ujar Budi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.

Lebih lanjut, Budi menyebut KPK menduga adanya praktik pengondisian dalam proses pengadaan tersebut.

Baca Juga: KPK Amankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bersama 2 Orang Kepercayaannya

“Sejumlah pengadaan yang dilakukan di dinas-dinas pada Pemkab Lamongan prosesnya diduga diatur atau dikondisikan, sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang,” katanya.

KPK menegaskan memiliki waktu 1x24 jam sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Baca Juga: Bupati Pekalongan Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Buka Suara

Sepanjang tahun 2026, KPK telah melakukan sejumlah OTT. OTT pertama digelar pada Kamis–Jumat, 9–10 Januari 2026, dengan penangkapan delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode perkara 2021–2026.

OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026, dengan penangkapan Wali Kota Madiun Maidi. Sehari kemudian, 20 Januari 2026, KPK mengumumkan Maidi sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

OTT ketiga berlangsung pada 19 Januari 2026, dengan penangkapan Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Baca Juga: Golkar Hormati Proses Hukum Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026, di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak. Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima yang berhubungan dengan importasi barang tiruan atau KW. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.

OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, terkait dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya, anak perusahaan Kementerian Keuangan, sebagai tersangka.

OTT ketujuh diumumkan pada Selasa, 3 Maret 2026. Dalam rangkaian operasi di Jawa Tengah tersebut, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama dua orang lainnya di Semarang, serta 11 orang lain di wilayah Pekalongan.

(Sumber: Antara)

x|close