Dugaan Pemalsuan Dokumen, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Mar 2026, 21:06
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal/aa. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal/aa. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan seorang saksi dalam perkara dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung periode 2020–2023, Hasbi Hasan, ke Kepolisian Daerah Metro Jaya

. Saksi tersebut berinisial LS atau Linda Susanti.

"KPK melaporkan ke Polda Metro Jaya atas perbuatan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh LS berkaitan dengan penyalahgunaan aset,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.

Budi menyampaikan bahwa KPK kini menunggu langkah lanjutan dari Polda Metro Jaya terkait laporan tersebut. Menurutnya, proses hukum sepenuhnya berada dalam kewenangan kepolisian.

Ia juga menanggapi laporan dugaan pelanggaran etik yang sebelumnya diajukan Linda Susanti kepada Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: KPK Periksa Sejumlah ASN Pemkab Pekalongan Pasca OTT Bupati Fadia Arafiq

"Dewan Pengawas sudah melakukan pemeriksaan dan menerbitkan keputusan bahwa terhadap insan-insan KPK yang dilaporkan oleh saudari LS tidak terbukti melanggar etik," katanya.

Sebelumnya, pada 7 Oktober 2025, kuasa hukum Linda Susanti, Deolipa Yumara, meminta KPK mengembalikan sejumlah barang sitaan milik kliennya yang disebut tidak berkaitan dengan perkara Hasbi Hasan.

Deolipa menyebutkan aset yang disita mencakup uang tunai sebesar 45 juta dolar Singapura dalam kondisi segel resmi, 200 ribu dolar Singapura tanpa segel, 300 ribu dolar Amerika Serikat, 120 ribu euro, 50 ribu ringgit, serta 12 batang emas masing-masing seberat 1 kilogram.

Selain itu, terdapat pula sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia, mulai dari Nusa Tenggara Timur, Minahasa, hingga Ogan Ilir.

Baca Juga: KPK Periksa Mantan Pembalap Faryd Sungkar sebagai Saksi dalam Kasus Suap Hasbi Hasan

(Sumber: Antara) 

x|close