KPK Sita Ratusan Gram Emas dari OTT di Lingkungan Ditjen Imigrasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jun 2026, 22:01
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan praktik pengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Salah satu barang bukti yang disita penyidik adalah logam mulia dalam jumlah cukup besar. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut jumlah emas yang diamankan mencapai ratusan gram.

"Tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas. Ada sekitar ratusan gram," ujar Budi Prasetyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

Selain logam mulia, penyidik juga menemukan sejumlah aset lain berupa uang yang tersimpan dalam berbagai bentuk, termasuk mata uang asing dan dana yang berada di rekening.

"Beberapa dalam bentuk valas dan juga ada yang di rekening. Nanti kami cek ya untuk jumlahnya," katanya.

Budi menambahkan, tim KPK turut menyita puluhan kendaraan dari rangkaian operasi tersebut. Secara keseluruhan terdapat 33 unit kendaraan yang diamankan, terdiri atas tujuh mobil, 15 sepeda motor, dan 11 sepeda.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.

Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya menjelaskan bahwa perkara yang sedang diusut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa malam, 2 Juni 2026, penyidik mengamankan sejumlah pihak, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

KPK juga mengumumkan masih melakukan pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim yang dikaitkan dengan rangkaian penanganan perkara tersebut.

Hingga Rabu malam, KPK menyatakan telah mengamankan total 17 orang dalam kasus ini. Mereka terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN) serta sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan berbagai dokumen keimigrasian.

Beberapa nama yang telah dikonfirmasi masuk dalam daftar pihak yang diamankan antara lain Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode Oktober 2024 hingga April 2025, Saffar Muhammad Godam.

(Sumber: Antara)

x|close