KPK Amankan Dua Pihak Swasta di Bali Terkait Dugaan Pengurusan Izin Tinggal WNA

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Jun 2026, 21:58
thumbnail-author
Winny
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). ANTARA/Rio Feisal. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/5/2026). ANTARA/Rio Feisal. (Antara)

Ntvnews.id, Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penindakan dengan mengamankan dua orang di Bali yang diduga terlibat dalam pengurusan dokumen keimigrasian untuk warga negara asing (WNA). Kasus ini berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal seperti KITAS dan KITAP.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Juni 2026, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut kedua pihak yang diamankan merupakan unsur swasta.

"Telah diamankan dua orang selaku pihak swasta pengurusan dokumen keimigrasian," kata Budi.

Namun, KPK belum membeberkan lebih jauh mengenai waktu penangkapan, identitas, maupun peran detail kedua orang tersebut dalam perkara yang tengah ditangani. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Fakta-fakta OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat

Budi menjelaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK di Jakarta.

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa status hukum kedua orang tersebut belum ditetapkan karena penyelidikan masih berlangsung. Selain itu, KPK masih mendalami keterkaitan kasus ini dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan adanya penangkapan terhadap belasan orang dalam rangkaian OTT di wilayah tersebut, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Baca Juga: KPK Buru Wamen Imigrasi Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakarta Barat

"Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak swasta. Penindakan tersebut dilakukan sejak Selasa, 2 Juni 2026 malam dan masih terus dikembangkan untuk mengungkap dugaan alur perkara secara lebih menyeluruh.

(Sumber: Antara)

x|close