Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini berlangsung di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat. Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun 2026.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.
"Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada ANTARA di Jakarta, Rabu, dilansir Antara.
Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam operasi tersebut.
OTT di Imigrasi Jakarta Barat menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, lembaga antirasuah telah melaksanakan 10 OTT di berbagai daerah dan instansi pemerintah.
OTT pertama pada tahun ini dilakukan pada 9-10 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021-2026.
Baca Juga: Biaya Perang AS di Iran Sampai 100 Miliar Dolar
Operasi berikutnya dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi. Sehari setelah penangkapan, KPK menetapkannya sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada 19 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Pada 20 Januari 2026, Sudewo diumumkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat dilakukan pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses restitusi pajak.
Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima yang berkaitan dengan perkara importasi barang KW atau barang tiruan. Salah satu pihak yang diamankan adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
Selanjutnya, pada 5 Februari 2026, KPK mengungkap OTT keenam yang berhubungan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya yang merupakan anak perusahaan Kementerian Keuangan sebagai tersangka.
Baca Juga: TNI Jaga Kantor BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot
Memasuki bulan Ramadhan, KPK kembali melakukan serangkaian operasi tangkap tangan. Pada 3 Maret 2026, lembaga antirasuah mengumumkan OTT ketujuh dengan menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya serta pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.
OTT kedelapan diumumkan pada 10 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap dan kemudian menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai salah satu tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tahun anggaran 2025-2026.
Tiga hari berselang, tepatnya pada 13 Maret 2026, KPK melakukan OTT kesembilan dengan menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ia kemudian ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk tahun anggaran 2025-2026.
Sementara itu, OTT kesepuluh dilakukan pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama 17 orang lainnya. Gatut Sunu kemudian ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025-2026.
Dengan adanya operasi tangkap tangan di Imigrasi Jakarta Barat, jumlah OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2026 kini bertambah menjadi 11 kasus. KPK masih mendalami perkara tersebut sebelum mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan.
Gedung KPK. (NTVNews.id)