Ntvnews.id, Jakarta - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
Nadiem mengaku mengalami banyak kepahitan selama menjabat sebagai menteri. Tapi, ia memastikan bahwa pengalaman bertemu para guru memberinya suatu kebahagiaan.
"Banyak sekali kepahitan yang saya alami sebagai menteri. Tetapi kebahagiaan terbesar saya adalah bertemu guru yang menemukan kekuatan besar di dalam dirinya yang belum pernah mereka sadari," ujar Nadiem, Selasa, 2 Juni 2026.
Menurut Nadiem, pengalaman itu juga menjadi alasan utama dirinya menerima amanah sebagai menteri.
"Itulah kenapa saya menerima amanah sebagai Menteri Pendidikan. Itulah kenapa saya melakukan digitalisasi pendidikan. Bukan untuk menambah kekayaan saya, bukan demi ambisi politik. Saya mengabdi murni untuk menjaga masa depan negara yang saya cintai," tuturnya.
Nadiem turut menyinggung berbagai komentar yang sering ia dengar sejak awal menjabat sebagai menteri. Salah satu komentar yang paling sering didengarnya adalah pertanyaan mengenai alasan dirinya meninggalkan Gojek.
"Banyak komentar sebelum kasus ini dimulai, 'salah Nadiem cuma satu, kok mau menjadi menteri? Padahal sudah nyaman di Gojek'. Saya mau menanggapi komentar ini dengan pertanyaan sederhana. Kalau semua orang berprestasi menolak amanah untuk mengabdi karena sudah nyaman, apa jadinya masa depan negara kita?" tuturnya.
Nadiem juga menegaskan bahwa kondisi finansial yang telah mapan justru membuat rasa tanggung jawabnya terhadap negara semakin besar. Dirinya mengaku telah mempertaruhkan banyak hal demi menjalankan tugasnya sebagai menteri.
"Justru karena saya sudah dianugerahi Allah dengan kemapanan finansial, rasa tanggung jawab saya terhadap negara menjadi lebih besar. Itulah mengapa saya mempertaruhkan segala-galanya, keuangan saya, reputasi saya, ketenangan saya, dan keluarga saya untuk mengabdi kepada negara," tandas Nadiem.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Anwar Makarim (kanan) menunggu sidang pleidoi dimulai, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Selasa (2/6/2026). ANTARA/Agatha Olivia Victoria. (Antara)