Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan senjata api yang ditemukan di lokasi tewasnya pria berinisial WH (47) di sebuah hotel kawasan Kuningan merupakan senjata yang dimiliki korban secara sah.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan penyidik telah memeriksa identitas korban, dokumen kepemilikan senjata api, serta senjata yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
"Kemudian setelah dicek memang senjata ini adalah senjata legal, yang bersangkutan memiliki senjata api," kata Joko kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 20 Juli 2026.
Selain memeriksa dokumen kepemilikan, polisi juga melakukan pencocokan sidik jari yang menempel pada senjata dengan sidik jari korban.
Baca Juga: Pria Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Kamar Hotel Kuningan
"Kemudian dari hasil sidik jari di senjata yang ditemukan di TKP dibandingkan dengan sidik jari korban itu identik. Yang artinya bahwa yang memegang senjata api adalah korban," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
"Jadi dari hasil penyelidikan dari kepolisian, sampai saat ini kami belum menemukan keterlibatan pihak lain terkait meninggalnya korban ini," ucapnya.
Sebagai bagian dari pendalaman, penyidik kembali meminta keterangan sopir pribadi korban.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pesta Gay di Hotel Kuningan Jaksel, 56 Pria Diamankan
Joko mengatakan pihak keluarga memahami bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah dan tidak mempermasalahkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan kepolisian.
"Artinya keluarga menyadari bahwa ini musibah yang dialami oleh korban. Artinya pun keluarga juga menyadari diduga ini tidak ada keterlibatan pihak lain," ucapnya.
Ia menambahkan, kepolisian telah membuat laporan polisi model A sebagai dasar penanganan perkara dan terus berkoordinasi dengan keluarga korban.
Sebelumnya, WH ditemukan meninggal dunia di balkon kamar sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 15 Juli 2026. Di lokasi kejadian, polisi menemukan senjata api.
Dari hasil penyelidikan, korban diduga sedang menghadapi persoalan rumah tangga. Korban disebut merasa bersalah dalam hubungannya dengan sang istri dan keduanya tengah berupaya memperbaiki hubungan tersebut.
Sebelum kejadian, korban memilih menginap di hotel dan diantar oleh sopir pribadinya yang menunggu di area parkir. Tidak lama berselang, istrinya datang ke hotel setelah menerima pesan berisi permintaan maaf dari korban.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Jenazah. (Antara)