Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mengungkapkan perbedaan saat dirinya bekerja di sektor swasta, dengan ketika di pemerintahan. Menurut dia, di swasta kejujuran dihargai. Ini berbeda apabila aksi tersebut berlangsung di pemerintahan.
Hal ini Nadiem nyatakan, saat dirinya membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 2 Juni 2026.
Mulanya, Nadiem mengakui dirinya bukan merupakan pemimpin yang sempurna selama menjabat sebagai menteri.
"Saya menjadi menteri di umur 35 tahun tanpa pengalaman di pendidikan, birokrasi, maupun politik," ujar Nadiem dalam pleidoinya.
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat. Kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Sedangkan di dalam pemerintahan, Nadiem mengatakan gerak cepat bisa berisiko, kelugasan sering diartikan sebagai kesombongan. Serta banyak keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan politik.
"Di sektor swasta, semua serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan berdasarkan data. Di dalam pemerintahan, gerak cepat bisa berisiko, kelugasan sering diartikan sebagai kesombongan, dan banyak keputusan yang berdasarkan pertimbangan politik," jelasnya.
Ketika terjun ke pemerintahan, Nadiem berharap dengan membawa profesional muda berprestasi ke birokrat, Kemendikbudristek bisa menjadi lebih efektif dan gesit.
Meski strategi itu berhasil, kata dia, yang tidak diantisipasi berupa besarnya gesekan dari pihak internal yang merasa tersingkirkan.
"Banyak yang periuk nasinya terganggu, banyak juga yang tersinggung karena merasa mereka tidak dihargai," tuturnya.
Kendati mengaku tak korupsi, Nadiem mengaku terkadang merasa akan lebih mudah untuk menerima musibah terkait kasus dugaan korupsi Chromebook apabila terdapat bukti bahwa dia melakukan kesalahan administratif atau lalai dalam pengawasan. Sehingga, tanpa sengaja menyebabkan kerugian negara.
Tapi, kata Nadiem, kenyataannya terbalik saat program Chromebook dinyatakan sebagai salah satu program paling bermanfaat di lapangan.
Nadiem menegaskan, bahwa secara fakta laptop Chromebook menghemat anggaran dan berdampak bagi jutaan murid dan guru di seluruh Indonesia.
"Semua prosedur sudah dijalankan dengan asas kehati-hatian. Sungguh miris, dakwaan menyebut Chromebook tidak berdasarkan kebutuhan nyata, padahal pada masa Covid-19 hampir semua guru berteriak membutuhkan sarana TIK (Teknologi, Informasi dan Komunikasi) secara serentak," jelas Nadiem.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Makarim memeluk istrinya Franka Franklin Makarim seusai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Ti (Antara)