Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pihaknya masih berupaya mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dalam rangkaian penyelidikan operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik hingga kini terus melakukan penelusuran untuk menemukan dan meminta keterangan dari Silmy Karim terkait perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
"Tim masih terus melakukan pencarian," ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Budi menegaskan KPK berharap Silmy Karim dapat bersikap kooperatif selama proses penanganan perkara berlangsung. Menurut dia, keberadaan Silmy diperlukan dalam rangkaian pemeriksaan yang berkaitan dengan OTT yang dilakukan di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Baca Juga: Fakta-fakta OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat
"Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar," katanya mengonfirmasi.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan telah melakukan operasi tangkap tangan ke-11 sepanjang tahun 2026 di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemberantasan dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam pelayanan keimigrasian.
"Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Dalam perkembangan penyelidikan, KPK telah mengamankan belasan orang sejak operasi dilakukan pada Selasa, 2 Juni 2026 malam. Salah satu pihak yang turut diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Baca Juga: Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Normal Usai OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat
Selain melakukan penangkapan di Jakarta, tim KPK juga masih melakukan pengembangan kasus di sejumlah wilayah lain, termasuk Bali dan Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
Dari operasi tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda empat dan roda dua, uang dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia emas yang kini sedang didalami keterkaitannya dengan kasus yang ditangani.
Pada kesempatan terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa OTT di Imigrasi Jakarta Barat berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing. Dugaan praktik tersebut mencakup penerbitan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
KPK saat ini masih terus mengembangkan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai keterangan serta barang bukti guna mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam layanan keimigrasian tersebut.
(Sumber: Antara)
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/2/2026). ANTARA/Agatha Olivia Victoria (Antara)