Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat. Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa operasi yang berlangsung sejak Selasa, 2 Juni 2026 malam tersebut masih terus berkembang dan melibatkan sejumlah pihak dari unsur pemerintah maupun swasta.
"Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.
Selain Ronald Arman Abdullah, KPK juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta beberapa pihak dari kalangan swasta yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Baca Juga: Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang Lewat Revisi UU TPPO
Hingga Rabu, 3 Juni 2026, tim penindakan KPK masih melakukan serangkaian kegiatan lanjutan di sejumlah daerah untuk mengembangkan kasus tersebut. Operasi tidak hanya dilakukan di Jakarta Barat, tetapi juga menjangkau wilayah lain.
"Dalam perkembangannya, tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," kata Budi.
Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan awal.
Baca Juga: KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakarta Barat, Operasi Tangkap Tangan Ke-11 Sepanjang 2026
Sejauh ini, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut maupun barang bukti yang berhasil diamankan selama proses penindakan.
OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat ini menjadi operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Lembaga antirasuah tersebut diperkirakan akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.
Publik kini menantikan hasil pengembangan kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut KPK.
(Sumber: Antara)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah di Jakarta, Selasa (31/12/2024). ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Jakarta Pusat (Antara)