Bareskrim Bantah Tangkap Tito Karnavian Terkait Kasus Penyadapan ke Prabowo

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Nov 2026, 11:14
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Zaki Islami
Editor
Bagikan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polri menepis kabar yang menyebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditangkap. Isu tersebut beredar di media sosial di tengah berkembangnya dugaan keterlibatan sejumlah mantan Kapolri dalam perkara penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Asep Safrudin memastikan informasi mengenai penangkapan Tito tidak benar. Kasus penyadapan ilegal itu sendiri saat ini tengah ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"(Informasi mengenai penangkapan Tito) Tidak benar," kata Asep singkat saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Minggu, 8 November 2026.

Di sisi lain, spekulasi mengenai keterlibatan sejumlah mantan Kapolri dalam skandal penyadapan terhadap Prabowo masih menjadi perbincangan. Dua nama yang ikut terseret dalam isu tersebut adalah Tito Karnavian, yang menjabat Kapolri pada 2016–2019, serta Jenderal (Purn) Idham Azis yang memimpin Polri pada 2019–2021.

Baca Juga: Mendagri Tito Minta Pemda Segera Bentuk Satgas MBG di Daerah

Nama Tito menjadi perhatian setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan adanya enam perwira Polri yang ditangkap di rumah seorang mantan Kapolri. Keenam orang tersebut terdiri atas tiga jenderal berpangkat inspektur jenderal dan tiga perwira berpangkat komisaris besar.

Mahfud kemudian menegaskan bahwa lokasi penangkapan itu bukan kediaman Listyo Sigit Prabowo, mantan Kapolri yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.

"(Bukan Pak Listyo) bukan. Itu nanti aja, nggak usah disebut. Nanti akan muncul sendiri," kata Mahfud dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Minggu, 8 November 2026.

Menurut Mahfud, enam perwira tersebut telah mengakui keterlibatan mereka dalam aktivitas penyadapan yang disebut diperintahkan oleh Listyo Sigit. Setelah itu, mereka dijemput oleh Wakapolri bersama Kabareskrim Polri pada Minggu malam.

Meski nama Tito Karnavian dan Idham Azis kemudian dikaitkan dengan rumah tempat penangkapan berlangsung, belum ada pernyataan resmi yang memastikan bahwa salah satu dari keduanya merupakan pemilik kediaman yang dimaksud Mahfud.

 

TERKINI

KSPSI Copot Listyo Sigit dari Dewan Penasihat

Nasional Minggu, 8 Nov 2026 | 12:07 WIB

Penasihat Trump Desak Serang Iran Sebelum Januari

Luar Negeri Minggu, 8 Nov 2026 | 10:45 WIB

Rusia Siapkan 90 Peluncur Rudal Canggih untuk Iran

Luar Negeri Minggu, 8 Nov 2026 | 10:11 WIB

AS Kembali Serang Iran!

Luar Negeri Minggu, 8 Nov 2026 | 09:58 WIB
Load More