Mendagri Minta Pemda Alokasikan APBD untuk Program Bedah Rumah Tak Layak Huni

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Okt 2026, 23:02
thumbnail-author
April
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Kemendagri)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia untuk menyisihkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi mendukung program perbaikan atau bedah rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu.

"Saya hanya minta kepada rekan-rekan pemerintah daerah juga menyambut program seperti ini, yang pro rakyat kecil," ujar Tito Karnavian ke awak media, 24 Oktober 2026.

Baca Juga: Pastikan Komitmen Pemulihan Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian Pastikan Update Penanganan Tiap Pekan

Tito secara khusus meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta untuk menganggarkan program perumahan rakyat ini secara berkesinambungan. Mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto, ia menegaskan bahwa kebahagiaan seorang pemimpin terletak pada kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya.

"Saya mohon juga untuk pemerintah daerah DKI juga menganggarkan program-program ini. Di sini ada DPRD-nya, menangani perumahan, saya mohon disampaikan. Dan saya mengimbau juga kepada seluruh pemerintah daerah melakukan kegiatan yang sama. Buat program yang pro rakyat kecil," tegas Mendagri.

Program bedah rumah ini merupakan inisiatif lintas sektor yang dipelopori oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkolaborasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), PNM Mekaar, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Salah satu fokus perbaikan menyasar kawasan pemukiman padat dan rentan, seperti di Kampung Ambon, Jakarta Barat, yang selama ini dikenal sebagai area rawan peredaran narkotika. Tito menjelaskan bahwa pembenahan infrastruktur pemukiman menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyelesaikan akar masalah sosial dan kriminalitas di kawasan tersebut.

"Kampung narkoba misalnya, itu hanya puncak gunung esnya. Tapi, kita berusaha untuk menyelesaikan akar masalahnya," kata Tito.

Menurutnya, akar permasalahan di kawasan rentan tersebut meliputi tingkat kemiskinan yang tinggi, kondisi hunian yang tidak layak, serta minimnya pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.

Sebagai bagian dari komitmen penanganan kemiskinan ekstrem dan penataan kawasan pemukiman, pemerintah menargetkan pembenahan sebanyak 450.000 unit rumah tidak layak huni di seluruh wilayah Indonesia.

Mendagri menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat kelas bawah.

"Dan ini betul-betul program Bapak Prabowo. Kalau diperhatikan, seluruh program beliau, itulah program-program yang sangat pro kepada rakyat kecil," pungkasnya.

x|close