Lantik Pejabat Kemendagri, Tito: Nomor 1 Loyalitas, yang Pintar Banyak!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Okt 2026, 11:50
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), staf khusus, dan pejabat struktural akademik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), staf khusus, dan pejabat struktural akademik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa loyalitas, integritas, kompetensi, dan rekam jejak menjadi aspek penting yang harus dimiliki pejabat dalam menjalankan tugasnya.

Penegasan tersebut disampaikan Tito saat melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), staf khusus, serta pejabat struktural akademik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.

Tito menilai loyalitas menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung keberhasilan seorang pemimpin. Menurutnya, pemimpin membutuhkan kelompok pendukung yang solid agar dapat menjalankan tugas secara efektif.

"Saya menyadari bahwa yang benar memang nomor satu loyalitas, yang pintar banyak. Jadi selalu saya tempatkan bahwa semua pemimpin ingin berhasil, dan dia enggak akan mungkin bisa bermain sendiri one man show, enggak akan mungkin. Dia menjadi kuat ketika dia memiliki kelompok, pendukung," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.

Baca Juga: Kunci Pemerintahan Bersih, Mendagri Tekankan Integritas Kepala Daerah

Salah satu jabatan strategis yang mengalami pergantian dalam pelantikan tersebut adalah Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri. Tito menjelaskan, posisi ini memiliki tanggung jawab penting dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Peran Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri dinilai berbeda dari inspektorat kementerian lainnya. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Itjen Kemendagri berwenang mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan terhadap inspektorat pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Tito juga menjelaskan bahwa Itjen Kemendagri memiliki kewenangan untuk memeriksa penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

"Kita juga memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang dapat melakukan pemeriksaan kepada pemerintahan daerah yang enggak bisa dikerjakan oleh kementerian/lembaga lain [secara]

administrasi, kecuali pidana," terangnya.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. <b>(Antara)</b> Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (Antara)

Baca Juga: Kemendagri Tekankan Penguatan Manajemen Risiko untuk Perkuat Akuntabilitas Keuangan Negara

Untuk memperkuat fungsi pengawasan tersebut, Tito meminta Itjen Kemendagri meningkatkan koordinasi dengan sejumlah lembaga, antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, Ombudsman, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta komisi yang menangani perlindungan anak dan bidang terkait.

Ia juga mendorong penguatan kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan sekaligus memperbaiki sistem pengawasan internal.

Selain itu, Tito mengusulkan pertemuan rutin secara daring antara Itjen Kemendagri dan para inspektur daerah agar koordinasi pengawasan dapat berjalan lebih erat.

"Mendorong sistem internal, sistem yang sehat birokrasi yang baik, itu juga saya serahkan kepada Itjen. Tugas Itjen itu berat apalagi pembagian wilayahnya dan ada inspektur khusus untuk pemeriksaan," jelasnya.

Dalam pelantikan tersebut, Tito turut menekankan bahwa penempatan pejabat harus mempertimbangkan rekam jejak, kinerja, dan kontribusi selama menjalankan tugas sebelumnya.

Salah satu posisi yang disorot ialah Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes). Jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung program pembangunan desa, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Pertimbangan serupa juga diterapkan dalam penunjukan staf khusus. Tito memperhatikan pengalaman serta kemampuan pejabat dalam menghadapi persoalan secara tenang. Pengalaman tersebut diharapkan dapat membantu pimpinan menjalankan tugas sekaligus menjaga stabilitas organisasi.

Ia kembali menegaskan bahwa loyalitas perlu berjalan seiring dengan kompetensi, kemampuan menyelesaikan pekerjaan, serta kecakapan menjaga stabilitas pribadi dan organisasi.

Adapun pejabat pimpinan tinggi madya yang dilantik meliputi Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono; Dirjen Bina Pemdes Bernhard Rondonuwu; Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Andi Ony Prihartono; Staf Ahli Bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga La Ode Ahmad Pidana Bolombo; serta Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Benni Irwan.

Tito juga melantik Sang Made Mahendra Jaya sebagai Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum.

Sementara itu, Yusharto Huntoyungo dilantik sebagai Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Adapun Raden Gani Muhamad ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri.

(Sumber: Antara)

TERKINI

Load More
x|close