Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan tata kelola keuangan pemerintah yang lebih transparan serta efektif.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Sesditjen Bina Adwil) Kemendagri, Sri Purwaningsih mengatakan, penerapan manajemen risiko tidak sekadar menjadi bentuk kepatuhan administratif, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen penting untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara.
“Penerapan manajemen risiko tidak hanya menjadi bagian dari kepatuhan administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara agar berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran,” kata Sri Purwaningsih dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Penyusunan Instrumen Akuntabilitas Keuangan melalui Kebijakan Manajemen Risiko yang digelar di Jakarta, Senin (25/5). Dalam forum tersebut, Sri menilai penyusunan instrumen akuntabilitas berbasis manajemen risiko menjadi langkah strategis guna memperkuat tata kelola keuangan pemerintah yang akuntabel dan transparan.
Menurut dia, pendekatan berbasis risiko diharapkan mampu menjadi pedoman dalam mengidentifikasi, memetakan, serta memitigasi berbagai potensi risiko yang dapat memengaruhi kinerja organisasi maupun pengelolaan keuangan negara.
Sri menjelaskan, instrumen tersebut dirancang untuk mengantisipasi berbagai potensi risiko, mulai dari risiko kerugian negara, risiko operasional, risiko reputasi, hingga risiko strategis organisasi. Risiko kerugian negara, kata dia, perlu dicegah melalui penguatan pengendalian internal dan tata kelola keuangan yang tertib agar penyimpangan maupun ketidakefisienan penggunaan anggaran dapat diminimalisasi sejak awal.
Baca Juga: Purbaya Ngaku Turun 9 Kg Sejak Mengurus Keuangan Negara: Diet Sedikitlah
Selain itu, risiko operasional juga menjadi perhatian karena berkaitan dengan potensi hambatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dapat memengaruhi pencapaian target organisasi. Sementara itu, risiko reputasi dinilai penting untuk diperhatikan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah melalui pengelolaan keuangan yang profesional dan akuntabel.
Adapun risiko strategis berkaitan dengan kemungkinan tidak tercapainya sasaran organisasi akibat perubahan kebijakan, dinamika lingkungan strategis, maupun lemahnya perencanaan dan pengawasan.
Sri Purwaningsih menilai penerapan manajemen risiko yang terukur akan membantu organisasi dalam mengambil keputusan secara tepat, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta membangun budaya kerja yang adaptif dan berorientasi pada hasil.
Baca Juga: Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Denda Administratif 10,2 T dan Penyelamatan Keuangan Negara
Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang memberikan penguatan mengenai implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan integrasi manajemen risiko dalam tata kelola keuangan pemerintah.
Selain itu, konsultan manajemen risiko turut memaparkan strategi penyusunan instrumen risiko yang efektif, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan yang semakin dinamis.
Melalui rapat tersebut, seluruh peserta diharapkan mampu memperkuat pemahaman, khususnya bagi Bagian Keuangan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, untuk menyelesaikan pedoman Akuntabilitas Keuangan berbasis manajemen risiko demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
(Sumber: Antara)
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Sesditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri Sri Purwaningsih (tengah). (ANTARA/HO-Kemendagri) (Antara)