Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai salah satu penyelenggara pemerintah daerah terbaik tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025, di mana Pemprov DKI Jakarta mencatat skor 3,6762 dan masuk dalam kategori kinerja tinggi.
Piagam penghargaan diterima langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin, 27 April 2026.
Rano menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Rano Karno Soroti Peran Ruang Kreatif Bagi Kota Global Berbudaya
"Ini hasil kerja bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DKI Jakarta sehingga kami dapat mempertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan bisa terus dijaga pada tahun-tahun berikutnya," ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Penghargaan tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Rano menegaskan ke depan Jakarta akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efektivitas program pembangunan.
"Ke depan, Pemprov DKI Jakarta akan terus menjaga kinerja pemerintahan yang akuntabel, responsif, dan berdampak langsung bagi warga, sejalan dengan semangat otonomi daerah dan arah pembangunan nasional," ujarnya.
Baca Juga: Rano Karno Temukan Masalah Lahan Tak Jelas di Kebon Kosong Jakarta Pusat
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto mengapresiasi para kepala daerah yang berhasil mengubah tantangan menjadi peluang melalui inovasi dan kerja nyata.
"Para kepala daerah hari ini menunjukkan bahwa di balik retorika ada angka-angka yang bermakna, mulai dari kinerja pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, hingga pengangguran terbuka, yang dirasakan langsung oleh warga,” ucapnya.
Menurut Wamendagri Bima, esensi otonomi daerah bukan sekadar pembagian kewenangan, melainkan tanggung jawab menghadirkan pelayanan publik yang nyata.
"Otonomi daerah harus diiringi ikhtiar berkelanjutan untuk memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusia. Bukan hanya kepala daerah yang andal, tetapi juga jajaran OPD hingga tingkat kecamatan dan desa," kata Bima lagi.
Rano Karno menerima penghargaan dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026). (NTVNews.id/Humas Pemprov DKI)