Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menemukan persoalan terkait status lahan saat menghadiri kegiatan “Bang Doel Sapa Warga” di kawasan Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Jumat, 24 April 2026.
Dalam kunjungan tersebut, warga menyampaikan keluhan mengenai kepastian kepemilikan tanah yang belum terselesaikan selama puluhan tahun.
Menurut Rano, persoalan status lahan menjadi hambatan utama pembangunan di wilayah tersebut. Ia menilai masalah itu harus segera dibahas secara menyeluruh agar warga mendapat kepastian hukum dan pembangunan lingkungan bisa berjalan.
"Setelah saya mengamati, ternyata memang ada permasalahan utama yang besar, yaitu status tanah di sini. Nah itu Insya allah maka saya bilang ini harus segera dirataskan," ucapnya.
Rano mengungkapkan, ada tujuh RW di Kebon Kosong yang merasa program Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tidak membawa manfaat nyata. Penyebab utamanya adalah ketidakjelasan status lahan, sehingga berbagai usulan pembangunan tidak bisa direalisasikan.
Ia mencontohkan, pembangunan jalan dan fasilitas umum tidak dapat dilakukan jika aset atau lahan belum diserahkan secara resmi kepada pemerintah daerah.
"Tadi saya ibaratkan, saya tinggal di Bumi Karang Indah yang jalan nggak bisa seaspal karena apa? Perumahan belum ngasih, nyerahin aset. Jadi nggak bisa diperbaiki, ya itu memang sudah mekanismenya," ungkapnya.
Baca Juga: Rano Karno Berencana Bangun Mako Satpol PP
Rano Karno (NTVNews.id/Adiansyah)
Baca Juga: Rano Karno Sidak Penertiban Parkir Liar di Lebak Bulus: Langgar Aturan, Sebabkan Macet
Selain itu, pria yang akrab disapa Bang Doel itu juga menyoroti keberadaan rumah susun di kawasan Kebon Kosong yang ternyata bukan milik Pemprov DKI Jakarta, melainkan proyek lama milik Perumnas.
Ia mengaku terkejut ketika mengetahui penghuni masih dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Karena itu, Pemprov DKI akan membantu menelusuri status aset tersebut, termasuk kemungkinan solusi bagi warga yang telah lama menempati kawasan tersebut.
Rano menjelaskan, secara historis wilayah Kebon Kosong dulunya merupakan bagian dari kawasan Bandara Kemayoran sebelum aktivitas penerbangan dipindahkan ke Bandara Cengkareng. Karena itu, kepemilikan lahan di wilayah tersebut diduga terbagi antara Pemprov DKI Jakarta dan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
"Sebagian mungkin sudah Pemprov DKI, tapi sebagian memang ke Setneg. Nah itu yang kita mesti mesti tanya nih," terangnya.
Rano menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindaklanjuti aspirasi warga Kebon Kosong. Ia berharap persoalan yang telah menggantung hampir 35 tahun itu bisa segera mendapatkan jawaban.
"Nanti kita akan coba-coba bantu lah. Karena tadi kan juga didengar sudah hampir 35 tahun nggak terjawab-jawab gitu kan. Udah Insya allah nanti coba kita kita tanyalah," tutup Rano Karno.
Rano Karno (NTVNews.id/Adiansyah)