Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, memastikan bahwa partainya sama sekali tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan menyusul kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat tiga anggota DPRD asal Gerindra di Jawa Timur.
Ia menegaskan, Partai Gerindra sangat menghormati seluruh langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, bahkan telah menjatuhkan sanksi pemecatan secara resmi terhadap ketiga kadernya yang berstatus sebagai legislator tersebut.
"Sejak saat OTT sampai saat ini tidak pernah melakukan bentuk komunikasi berupa intervensi apapun," ujar Habiburokhman saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (3/11).
Di samping itu, menanggapi kebijakan mutasi yang menyasar sejumlah personel kepolisian di Surabaya, ia mengaku mendapat informasi bahwa pemindahan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur, yakni permintaan sejumlah uang kepada para anggota dewan yang terjaring penangkapan.
"Kalau enggak salah Rp50 juta atau berapa begitu kan ya, minta uang. Tentu hal tersebut juga tidak bisa dibenarkan," katanya.
Ia menilai langkah mutasi dan penindakan disiplin yang dijatuhkan kepada para anggota kepolisian tersebut merupakan bentuk koreksi internal yang wajar akibat adanya pelanggaran aturan.
Di sisi lain, Habiburokhman kembali menekankan bahwa partainya telah mengambil sikap tegas dengan memecat ketiga kader yang terlibat kasus narkoba tersebut sebagai bentuk komitmen moral partai.
"Kita saling menghormati dan kami tentu tidak akan mengintervensi apa pun," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistiawan, telah memberikan penjelasan terkait keputusan mutasi tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) ke jajaran kepolisian sektor yang didasari oleh adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
Kendati demikian, Kombes Pol. Luthfie belum membeberkan secara mendetail apakah pelanggaran SOP tersebut berkaitan langsung dengan penanganan perkara penyalahgunaan narkoba yang melibatkan tiga politisi DPRD dari Partai Gerindra.
"Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Satnarkoba yang memang terkena mutasi, itu memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP," ungkap Luthfie.
(Sumber: Antara)
Waketum Gerindra Habiburokhman saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/11/2026). (Antara)