Kapolri Perkuat Kerja Sama dengan Tiongkok Bongkar Jaringan Narkotika Internasional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Okt 2026, 14:41
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kapolri Kapolri (Humas Polri)

Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri untuk memperkuat kerja sama internasional dalam memberantas peredaran narkotika, terutama kejahatan terorganisasi yang melibatkan jaringan lintas negara.

Komitmen tersebut disampaikan saat menerima kunjungan delegasi Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (Ministry of Public Security/MPS) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026.

Pertemuan itu menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi Indonesia dan Tiongkok dalam membongkar jaringan narkotika internasional.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pengungkapan laboratorium gelap atau clandestine laboratory sabu di Aceh, dengan barang bukti mencapai 1,2 ton sabu dan 11 tersangka yang ditangkap di Indonesia.

Kapolri menjelaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta dukungan Komisi Nasional Pengendalian Narkotika Tiongkok (National Narcotics Control Commission/NNCC).

"Kami mendapatkan kunjungan kehormatan dari Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Pengendali Narkotika Tiongkok (NNCC), sekaligus juga Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendali Narkotik Kementerian Keamanan Publik Tiongkok. Tentunya dalam rangka menjalin kerja sama yang sudah kita lakukan beberapa waktu sehingga dapat mengungkap sebuah jaringan besar clandestine lab di Provinsi Aceh," katanya.

Suyudi menegaskan, Polri tidak akan berhenti pada penangkapan para tersangka. Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga berperan sebagai penyandang dana dan pendukung operasional.

Menurutnya, kerja sama lintas negara menjadi langkah penting untuk memutus rantai peredaran narkotika yang tidak hanya mengancam keamanan Indonesia, tetapi juga kawasan Asia.

"Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan dalam rangka keamanan di Indonesia dan juga di beberapa wilayah yang ada di sekitar kawasan Asia. Untuk itu, kami, Pemerintah Indonesia, Polri dalam hal ini, menyampaikan bahwa kita sangat serius untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia," ujarnya.

Katanya, pengembangan perkara laboratorium gelap di Aceh masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Selain itu, penyidik juga mendalami keterkaitan dengan kasus lain, termasuk pengungkapan yang melibatkan sebuah kapal di wilayah Medan dan seorang warga Malaysia yang diduga berkaitan dengan kepemilikan kapal tersebut.

"Kami juga akan senantiasa mendukung Pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya. Dan kami saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang ada di Aceh ini terhadap para pendukung, para pendana, dan juga kaitan dengan jaringan yang satu lagi yang di Medan,” ungkap Kapolri.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal NNCC sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Lan Weihong, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus di Aceh merupakan hasil kerja sama penegakan hukum lintas negara yang melibatkan Indonesia, Tiongkok, dan Malaysia.

Ia menjelaskan, otoritas Tiongkok sebelumnya telah melakukan penyelidikan intensif selama sekitar satu tahun terhadap kelompok kejahatan yang diduga menyelundupkan narkotika cair dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Laos ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.

“Pada bulan September tahun ini, NNCC Tiongkok sudah melaporkan informasi tersebut kepada BNN Indonesia dan kedua belah pihak menentukan melakukan kerja sama itu bisa bersama-sama memberantas tindak pidana narkotika lintas negara,” kata Lan Weihong.

Baca Juga: Kapolri Prioritaskan Penegakan Hukum Berkeadilan dan Pelayanan Humanis

Menurutnya, koordinasi dan pertukaran informasi intelijen antarnegara menjadi bagian penting dalam mengungkap jaringan tersebut. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada 21 Oktober 2026, pihak Indonesia menangkap 11 tersangka dan menyita 1,2 ton sabu dari laboratorium gelap di Aceh. Sementara itu, otoritas Tiongkok menangkap tujuh orang yang diduga terkait dengan jaringan tersebut di wilayahnya.

Lan Weihong mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara aparat penegak hukum ketiga negara. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan operasi bersama dalam menghadapi kejahatan narkotika yang memiliki jaringan lintas yurisdiksi.

“Pihak Tiongkok, Indonesia, dan Malaysia dalam kasus kerja sama penegakan kasus ini, kita menunjukkan kapasitas penyelidikan yang sangat profesional, operasi gabungan yang kompak, pengambilan keputusan yang tegas, saling pengertian, dan juga akhirnya bisa mengungkapkan kasus ini dan mencapai hasil yang nyata dan luar biasa,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama Indonesia dan Tiongkok dalam pemberantasan narkotika dapat terus ditingkatkan, terutama melalui pertukaran informasi intelijen dan kolaborasi penegakan hukum untuk membongkar jaringan penyelundupan lintas negara.

x|close